DOBO, Siwalimanews – Inspektorat Kabupaten Aru mulai melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan milik Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aru.

Pantauan Siwalimanews di lokasi pekerjaan, terlihat empat pegawai Inspektorat Aru yang dipimpin, Rico Tehupuring kembali dengan tangan kosong, akibat staf teknis dari Dinas PUPR Aru tak hadir.

Selain terlihat keempat petugas dari Inspektorat juga dua pegawai PUPR Aru, PPK dan tenaga staf pengawasan proyek tersebut.

PPK pada proyek itu Hani Lekatompessy di lokasi pekerjaan mengaku, pekerjaan sampai saat ini sudah capai 80 persen lebih.

“Selain itu kita sudah lakukan pemutusan kontrak bulan September 2022 kemarin dan kini kita berupaya agar akhir tahun pekerjaan sudah selesai,’ ujarnya kepada wartawan di lokasi proyek, Jumat (1/12)..

Baca Juga: Rahawarin, Pakel dan Rahman Diusulkan ke Presiden 

Sementara itu, salah satu staf pengawas lapangan proyek tersebut mengaku, berdasarkan hitungan pihaknya hingga batas waktu yang ditentukan sesuai dengan kontrak dan diperpanjang adendum sampai 31 Desember 2022 dan sesuai hitungan baru mencapai 70 persen.

“Bila ada pihak PPK atau dinas terkait yang mengaku bahwa pekerjaan sampai saat ini sudah melebihi progres 70 persen, maka itu bukan hasil hitungan kami pihak konsultan pengawas, kita tetap berpegang pada kontrak yang ada,” ujar pengawasa lapangan yang enggan menyebutkan namanya.

Untuk diketahui proyek pembangunan gedung layanan perpustakaan ini menelan anggaran sebesar Rp9.5 miliar tahun 2022 yang dikerjakan CV Medan Jaya Makmur sudah terbengkalai hampir satu tahun akibat kontraktornya, Supardi Arifin ditetapkan sebagai tersangka pada bulan Juni lalu dalam kasus tindak pidana korupsi dana covid-19 tahun 2021/2022 pada Dinas Pertanian.(S-11)