AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifuddin mendesak Inspektorat Maluku untuk mengaudit proyek pembangunan gedung Intensive Care Unit (ICU) dan Intensive Cardiac Care Unit (ICCU) di RSUD dr M Haulussy.

Pasalnya, Rovik meragukan pembangunan gedung bedah sentral, ICU dan ICCU yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus dengan total anggaran sebesar Rp45 miliar. Pasalnya, pasca dibangun pada tahun 2021, gedung yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut tidak dapat operasikan akibat keterbatasan peralatan.

“Gedung di RSUD  Haulussy yang baru bangun harus diperiksa baik-baik oleh inspektorat, sebab cuma ada ruangannya, sedangkan alat tidak ada, dan katanya mau pakai APBD juga karena kurang Rp10 miliar itu,” ujar Rovik kepada Siwalimanews di Ambon, Sabtu (16/9).

Gedung yang dibangun tersebut kata Rovik, bakalan menjadi sampah, sebab untuk kebutuhan alat kesehatan membutuhkan anggaran mencapai Rp50 miliar. Untuk itu, Inspektorat harus melakukan audit terhadap pekerjaan proyek tersebut, sebab nilai proyek ini cukup fantastis tetapi belum tuntas dan membutuhkan tambahan anggaran dari APBD lagi.

Jika Inspektorat tidak melakukan audit, maka aparat kepolisian dan kejaksaan harus menelusuri pembangunan gedung tersebut, sebab tidak dapat dimanfaatkan untuk masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Bakal Rekrut Panwascam Baru

“Ini memang kejaksaan dan kepolisian harus menelusuri problem disana, sebab ada bangunan yang gagal dimanfaatkan dan ini juga bentuk dari kegagalan manajerial di RSUD Haulussy,” ucap Rovik.(S-20)