AMBON, Siwalimanews – Setelah hampir dua jam berorasi di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, sajak pukul 11.00-13.35 WIT, massa gabungan OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus, ditemui Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury.

Sebelumnya, masing-masing ketua OKP melakukan negosiasi dengan Wattimury serta aparat kepolisian untuk membebaskan sejumlah rekan mereka yang ditahan akibat dituding melakukan pelemparan botol air mineral ke arah aparat keamanan dan pimpinan DPRD.

Setelah seluruh rekan mereka dilepaskan, para demonstran ini kemudian membacakan tuntutan kepada DPRD untuk kemudian diteruskan ke pemerintah pusat.

Tuntutan aktivis Cipayung yang dibacakan Ketua Umum HMI Cabang Ambon Burhanudin Rumbouw di depan wakil rakyat itu masing-masing, menolak UU Cipta Kerja, mendesak pembatalan UU Cipta Kerja dan mendesak Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU tentang Pembatalan Pengesahan UU Cipta Kerja.

“Kami juga akan mengajukan judicial review bersama kelompok Cipayung ke Makahmah Konstitusi jika pemerintah memaksakan menggunakan UU Cipta Kerja,” ucap Rumbouw.

Baca Juga: Bukti Koordinasi Pejabat Pemkot Amburadul

Usai membacakan tuntutan tersebut, Rumbouw kemudian menyerahkannya kepada Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di depan ratusan massa Cipayung.

Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury usai menerima tuntutan para demosntran mengatakan, DPRD Provinsi Maluku nantinya akan melakukan rapat koordinasi dalam waktu yang singkat dan apa yang menjadi aspirasi yang disampaikan hari ini akan diberikan kepada DPR RI sesuai dengan kewenangan mereka, karena yang membuat dan mengesahkan UU adalah DPR RI.

“Apa yang disampaikan akan kami pelajari dulu isinya, kemudian  kami akan buat dalam surat sekaligus melampirkan pernyataan sikap dari adik-adik Cipayung Plus untuk diberikan kepada DPR RI,” janji Wattimury.

Wattimury juga berjanji, akan melakukan koordinasi dengan para wakil rakyat di DPR RI terkait surat yang akan dikirimkan untuk memastikan asipirasi yang disampaikan hari ini benar-benar sampai ke tangan pimpinan DPR RI.

Usai mendengar penjelasan Wattimury, demonstran kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib, walaupun sebagian lagi masih tetap duduk di lobi Kantor DPRD Maluku. (Mg-5)