Ini Penjelasan Walikota, Soal Penilaian Mendagri
AMBON, Siwalimanews – Kinerja Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di tahun 2022 kemarin, dinilai cukup memuaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Penilaian ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja oleh Kementrian Dalam Negeri terhadap seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan 28 indikator, namun Penjabat Walikota Ambon hanya mampu memenuhi 23 indikator panilaian yang ditetapkan Kemendagri, sehingga mendapat nilai cukup.
Walikota yang dikonfirmasi Siwalimanews di Balai Kota, Selasa (3/1) membenarkannya, dimana ada 28 indikator penilaian yang dilihat oleh Kemendagri, dan untuk Kota Ambon, ia hanya mampu memenuhi 23 indikator.
“Ada 28 indikator, dan 25 sampai 28 baik, sementara 23 sampai ke barapa itu nilainya cukup, dan saya baru memenuhi 23 indikator, yang dibawahnya memang kurang. Jadi bukan soal baik dan cukup, tetapi soal berapa banyak kita sudah memenuhi indikator kinerja yang diamanatkan oleh Kemendagri. Jadi ada 28 indikator kinerja yang dinilai, dan saya baru memenuhi 23,” ungkap walikota.
Beberapa indikator yang menyebabkan dirinya belum masuk penilaian dengan kategori baik kata walikota, diantaranya terkait APBD 2023 yang disusun tahun 2022, yang mana mengalami keterlambatan.
Baca Juga: Kinerja Bodewin Dianggap Cukup oleh MendagriKemudian soal MCV, yang mana pada penilaian triwulan I diangka 60, dan sekarang sudah diangka 80 lebih, kemudian soal mondatoring spending, yang mana anggaran yang dialokasikan sesuai dengan perundang-undangan, yakni belanja wajib, yang mana saat itu untuk pengawasan Ambon berada diangka 69, dari 0,75. Tapi diperubahan APBD sudah berada diangka 0,90 ditambah dua indikator lain yang tidak memenuhi itu,” jelas walikota.
Walikota mengaku, dari sejumlah faktor, ada faktor-faktor yang merupakan bawaan dari mantan walikota sebelumnya, namun tidak menjadi persoalan, karena itu penilaian untuk triwulan I. Nanti akan dilihat penilaian untuk triwulan II, dipastikan sudah ada peningkatan. (S-25)
Tinggalkan Balasan