Ini Penjelasan KPK Soal Penggeledahan Kantor Bupati Bursel
AMBON, Siwalimanews – Pengusutan kasus tindak pidana korupsi gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, tahun 2011 hingga 2016 yang menyeret nama mantan Bupati Bursel Tagop Soulissa, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) turun langsung ke Bursel, Rabu (19/1) untuk melakukan penggeledahan guna mengumpulkan sejumlah bukti.
Terdapat sejumlah lokasi yang jadi sasaran lembaga anti rasuah itu, yakni Kantor Bupati Buru Selatan, Kantor BPKAD dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara.
“Tim Penyidik telah menyelesaikan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews, Kamis (20/1).
Dalam pengeledahan yang dilakukan lanjut Fikri, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, diantaranya dokumen beberapa proyek pekerjaan, bukti dokumen lain mengenai dugaan aliran dana yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
“Seluruh bukti ini, akan disita dan didalami lebih lanjut dengan mengkonfirmasikannya ke saksi-saksi yang segera akan di panggil oleh tim penyidik,” jelas Fikri. (S-45)
Baca Juga: DPRD Perjuangkan Hak Warga Marafenfen ke Pempus
Tinggalkan Balasan