AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena mengaku, kenaikan APBD Perubahan tahun 2022 sebesar Rp 1.197.629.277.636.58 atau Rp. 43.801.935.035 (3,80 persen) dari APBD Murni 2022 sebesar Rp. 1.153.827.292.601

Kenaikan APBD ini, dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni, peningkatan PAD, dimana sebelumnya Rp180 miliar lebih, naik menjadi Rp202 miliar. Selain itu, ada sisa anggaran lebih/silva tahun 2021 sekitar Rp3 atau 6 miliar lebih, sehingga, menyebabkan meningkatnya proyeksi pendapatan perubahan APBD tahun ini.

Kenaikan APBD Perubahan ini juga untuk melunasi hutang pihak ketiga. Selain itu, beberapa program yang sempat tertunda pengerjaannya akibat refocusing kemarin, juga akan mulai dikerjakan secara bertahap.

“Itu semua masih dalam perencanaan yang kita capai nanti diakhir 2022 ini. Oleh karena itu tadi, DPRD mengingatkan pemkot, bahwa semua yang dianggarkan itu harus tercapai di akhir tahun anggaran  ini, dan memang ini menjadi target realistis kita, bukan yarget yang dibuat-buat,” tandas walikota kepada wartawan, usai mengikuti Paripurna Penetapan APBDP 2022 di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (17/10).

Selain untuk membayar hutang pihak ketiga serta mengerjakan proyek-proyek tertunda, pemkot juga berkewajiban untuk menekan inflasi, sebab anggaran untuk menekan inflasi juga harus disediakan, dengan memberikan subsidi kepada masyarakat khusunsya kelompok penerima manfaat sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. (S-25).

Baca Juga: Polda Maluku Diminta Transparan Tindak Penyalahgunaan BBM