Ini jadwal Kunjungan Menteri KP di Ambon
AMBON, Siwalimanews – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo beserta rombongan dipastikan akan melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Ambon yakni 30-31 Agustus.
Menteri dan rombongan rencananya akan tiba di Bandara Internasional Pattimura sekitar pukul 10.45 WIT pada Minggu (30/8). Setelah beristrahat sejenak di ruangan VIP pemprov, pukul 11.05 WIT rombongan akan bergerak ke unit pengolahan ikan di Desa Tawiri milik PT Maluku Prima Makmur.
Dari situ, rombongan akan bergerak ke Balai Perikanan Budidaya Laut Waiheru yang merupakan UPT KKP. Disini Menteri Edhy Prabowo akan melakukan panen ikan di keramba, kemudian dilepas kembali ke dalam Teluk Ambon.
”Jadi selain panen ikan juga dilakukan pemberian bantuan kepada nelayan terdampak Covid-19,” jelas Kadis Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris kepada Siwalimanews, Sabtu (29/8).
Setelah dari BTBL, rombongan akan menuju ke Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) dan melanjutkan ke Politeknik Perikanan Negeri Ambon di Waiheru sekitar pukul 16.40 WIT.
Baca Juga: Hujan Deras, 53 Rumah Warga Haruru Terendam Banjir”Pak menteri akan melihat proses perkuliahan ditengah pandemi berlangsung di sana,” ujar Haris.
Setelah itu, rombongan akan bergerak menuju ke Swisbell hotel untuk beristrahat. Di hari kedua yakni, Senin (31/8) kegiatan diawali dengan pelantikan dan pengambilam sumpah jabatan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan di lantai VII Kantor Gubernur.
“ada sekitar 30 PPNS yang akan dilantik dan diambil sumpah oleh pak oleh Menteri Edhy Prabowo,” ungkap Haris.
Usai pelantikan, menteri dan rombongan langsung melakukan peninjauan ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui. Setelah itu rombongan akan meninjau Balai besar pengujian penerapan produk kelautan dan perikanan, milik PT Harta Samudra, sekaligus penyerahan bantuan dan dialog kepada 100 nelayan.
“Usai dari sini menteri dan rombongan akan kembali beristirahat dan keesokan harinya Selasa (1/9) menteri dan rombongan bertolak kembali ke Jakarta. (S-39)
Tinggalkan Balasan