AMBON, Siwalimanews – Satuan Lalu lintas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akan melakukan penyekatan atau penutupan jalur di delapan titik pada puncak perayaan malam tahun baru 2021.

Delapan titik Penyekatan maisng-masing di jalan Batu Merah, depan Gereja Rehoboth, Ongkoliong, Jalan Baguala, Jembatan Mereha Putih arah Galala, Jembatan Merah Putih arah Poka, Ahuru dan Soabali atau tepatnya di perempatan SPBU pohon pule.

“Ada 8 titik penyekatan yang dilakukan di malam tahun baru nanti, tujuannya adalah dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada wilayah hukum Polresta Pulau Ambon di malam perayaan tahun baru,” jelas Kasat Lantas Polresta Ambon, AKP Ganesa Sinambela kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (30/12).

Menurutnya, tak hanya melakukan penyekatan, namun Satlantas Polresta Ambon juga akan melakukan penertiban untuk pelanggar lalu lintas serta menghimbau masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

“Patuhi peraturan lalu lintas, serta ikuti protokol kesehatan untuk kebaikan kita bersama,” himbaunya. (S-45)

Baca Juga: Kapolda: Konvoi Malam Natal dan Tahun Baru Dilarang