AMBON, Siwalimanews – Mengawali tahun kerja di 2021, Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri mengunjungi para personel di Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Narkoba di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (6/1).

Di Ditreskrimsus, Kapolda menginstruksikan para personelnya untuk memperketat pengawasan dana desa dan alokasi dana desa yang marak terjadi penyalahgunaannya.

“Banyak penyalahgunaan DD dan ADD yang sekarang lagi marak di masyarakat. Itu juga termasuk dalam salah satu penekanan Kapolri. Untuk itu anggota Polri harus hadir dan melakukan pengecekan penggunaan anggaran oleh pemerintah desa. Saya harap, personel dapat senantiasa berikan pengawasan terhadap penggunaan angaran ini,” pinta Kapolda.

Selain pengawasan DD dan ADD , Kapolda juga minta adanya pengawasan terhadap kawasan tambang agar tidak ada penambangan liar yang berdampak pada lingkungan.

“Maluku sangat kaya dengan sumber daya alam, di daerah raja-raja ini terdapat berbagai hasil tambang, sehingga potensi penambangan liar terbuka luas. Untuk itu kita harus berusaha agar memutus mata rantai antara pengepul dan penambang,” tandasnya.

Baca Juga: 2000 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru

Usai menyambangi Ditreskrimsus, Kapolda juga menyempatkan mengunjungi markas Diresnarkoba yang berada di lokasi yang sama. Disana Kapolda juga memberikan instruksi kepada seluruh personil Ditresnarkoba agar menjadikan peredaran narkotika di masyarakat menjadi skala prioritas.

“Pemberantasan narkotika merupakan persoalan bersama di Indonesia, untuk itu narkotika yang beredar di masyarakat harus menjadi skala prioritas. Ini menjadi penyakit bagi kita semua dari Sabang sampai Merauke,” ujarnya.

Kapolda berharap, instruksi yang disampaikan dalam kunjungan ini bisa dilaksanakan dan menjadi pedoman kerja terbaik di tahun 2021. (S-45).