AMBON, Siwalimanews – Aksi demosnterasi yang dilakukan oleh puluhan pedagang dan Himpunan Mahasiswa Islam 9HMI) Cabang Ambon di DPPRD, akhirnya membuahkan hasil, dimana Koordinator Komisi II DPRD Kota Rustam Latupono bersama ketua dan anggota komisi menemui para pendemo.

Komisi II DPRD Kota Ambon yang dipimpin oleh Koordinator Komisi Rustam Latupono menemui perwakilan pedagang dan HMI di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya (19/8).

Didepan para wakil rakyat ini koordinator lapangan Muhammad Syahrul Wadjo membacakan tiga tuntutan aksi mereka, yakni pertama, meminta kepada DPRD Kota Ambon dalam hal ini Komisi II untuk dapat berkoordinasi dengan Pemkot Ambon terkait dengan relokasi terhadap pedagang terutama pemenuhan hak dan jaminan lainnya bagi pedagang yang tak miliki nomor kios.

Kedua, Meminta kepada Komisi II  DPRD Kota Ambon untuk meninjau lokasi relokasi bagi para pedagang yang tak miliki nomor kios dan ketiga, meminta kepada Komisi II DPRD Kota Ambon untuk mengawasi kegiatan relokasi terhadap pedagang yang tak miliki nomor kios.

Usai membacakan tiga point tuntutan tersebut, koordinator lapangan Muhammad Syahrul Wadjo kemudian menyerahkannya kepada Koordinator Komisi II Rustam Latupono.

Baca Juga: BI Luncurkan Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu

Sementara itu dalam pertemuan itu salah satu perfwakilan pedagang Fredy Louhenapessy mengungkapkan, mereka tak mau dipindahkan ke lokasi pasar yang tak berfungsi serta ke pasar Transit Passo.

“Kondisi Pasar Transit Passo seperti berada ditengah-tengah hutan. Kemudian ongkos transport pasti tinggi sebab rumah kami jauh dari pasar, kemudian dari sisi kenyamanan kami juga tidak merasa nyaman. Kita mau dipindahkan asal di pusat kota yakni di lokasi eks Benteng Victoria bukan di tengah hutan,” tandas Louhenapessy.

Koordinator Komisi II Rustam Latuponno dalam pertemuan itu mengaku, DPRD selalu konsen dan untuk semua aspirasi masyarakat. Namun yang menjadi masalah adalah, jumlah pedagang cukup banyak sehingga lokasinya tak mencukupi.

“Hari Jumat nanti kita akan gelar rapat bersama Disperindag dan Satpol PP serta perdagang untuk menuntaskan dua poin ini dimana pedagang tidak mau dipindakan ke Passo maunya di Benteng Victoria serta pedagang yang tak dapat nomor kios,” janjinya.

Ditegaskan, pemerintah hadir untuk melihat rakyat, sebab haram hukumnya jika pemerintah termasuk DPRD tidak melihat rakyatnya. (Mg-5)