AMBON, Siwalimanews – Tiga tahun memimpin konektifitas antar pulau di Maluku masih belum terjawab oleh pemerintah provinsi dibawa kepimpinan Gubernur Murad Ismail.

Buktinya infrastruktur perhubungan seperti pelabuhan yang dijanjikan tak kunjung tereliasasi yang berdampak pada terputusnya konektivitas masyarakat khususnya daerah kepulauan tidak dapat berjalan dengan baik.

Hasil reses Komisi I DPRD Maluku baik itu menemukan masih banyak masalah yang tidak dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Banyak masalah yang dikeluhkan masyarakat, misalnya infrastruktur hingga fasilitas pelabuhan penyeberangan baik itu di Pulau Kur, Pulau Tam, Tayando dan Langgiar yang menjadi skala prioritas,” tegas Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (20/9).

Tidak hanya itu sarana prasarana air bersih, talud penahan pantai, termasuk kelanjutan pembangunan jalan lapen di Tam yang sudah dimasukan di anggaran 2021 lalu juga belum tuntas.

Baca Juga: 80 Club Futsal Ikut Kejuaraan Dandim Cup

Bahkan, program pemberdayaan ekonomi pasca kenaikan harga BBM kepada masyarakat pelosok yang cukup membebani kehidupan keseharian khususnya para nelayan yang sulit memperoleh BBM harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Masyarakat juga mengeluhkan persolan listrik di Kei, Ur Pulau dan Warbal yang belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” kesalnya.

Lanjutnya begitu juga permintaan tower BTS yang ada di Kilwat Kampung Baru serta sarana prasarana ibadah baik masjid maupun gereja ikut menjadi persoalan yang membutuhkan Intervensi pemerintah daerah.

Rumra juga mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk merampung­kan beberapa infrastruktur seperti jembatan penyeberangan antara Dian Pulau-Tetoatt, ruas jalan Langgur, Danar dan Tettoat kurang lebih 1 km yang merupakan jalan provinsi dan juga   jalan dan jembatan di Kei Besar yang hingga kini belum tuntas.

“Semua keluhan masyarakat ini akan menjadi prioritas perjuangan kita dalam kebijakan anggaran nantinya tetapi kami minta Pemerintah Provinsi Maluku juga untuk dapat merespon setiap persoalan ditengah masya­rakat,” tegasnya. (S-20)