SAUMLAKI, Siwalimanews – Penjabat  Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey, melantik Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tanimbar, Selasa (27/12)

Kepada Siwalimanews usia melantik pengurus P2TPA di pendopo bupati dihadiri, Daniel Indey menjelaskan, dengan pelantikan ini, kiranya lahir semangat baru yang dapat mengembangkan amanah baik, untuk membawah P2TP2A daerah ini kedepan lebih baik, mengingat angka kekerasan terhadap wanita dan anak cukup tinggi di Tanimbar.

“Pengurus P2TP2A disuguhi sejumlah tugas yang harus dilaksanakan, diantaranya memberikan pelayanan konseling dan secara psikologis melalui tatap muka, telepon, surat maupun media lainnya. memberikan pelayanan medis guna pemulihan fisik maupun pshikis terhadap anak dan perempuan yang mengalami korban kekerasan, memberikan layanan phsiko sosial ataupun mediator dalam kasusnya serta memberikan layanan hukum bagi korban yang memerlukan konsultasi hukum, bahkan pengacara sebagai pendampingan saat proses hukum terhadap kasus kekerasan yang dialami,” jelas Indey.

Menurutnya, berdasrkan data kasus korban kekerasan yang di tangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tnaimbar di tahun 2021 sebanyak 15 kasus kekerasan, dengan rincian, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 3 orang dan untuk anak sebanyak 12 orang.

Kemudian di tahun 2022, sampai dengan bulan November kemarin, terdapat 18 kasus kekerasan, terhadap perempuan 6 orang dan anak 12 kasus, hal ini terbilang sangat  tinggi di daerah ini. Untuk itu, diharapkan tanggung jawab yang diemban pengurus P2TP2A dijawab dengan peran dalam menyelesaikan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tanimbar.

Baca Juga: Kapolda Maluku Serahkan DIPA 2023 Kesatker Jajaran

“ Ya Kami berharap agar dengan angka kekrasan yang begitu tinggi ini menjadi tanggung jawab besar bagi P2TP2A kedepannya, harus terus meningkatkan peran mulai mendampingi saat konsultasi, bahkan hingga proses hukum berlangsung, agar tingkat kasus kekerasan tehadap perempuan dan anak selalu ditekan sehingga di tahun-tahun mendatang perempuan dan anak, aman dari tindakan kekerasan,” tuturnya.

Selain itu kata Indey, ada pula kasus kekerasan  yang tidak dilaporkan oleh korban, karena alasan tertentu, sehingga tanggung jawab P2TP2A tidak boleh memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan bagi perempuan dan anak.

“Selalu koordinasi dan partisipasi pada semua pihak, baik pemerintah, swasta dan seluruh lapisan masyarakat guna membangun kerja sama untuk mencegah dan mengurangi tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini,” pinta Indey.(S-26)