AMBON, Siwalimanews – Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) Kota Ambon, Rabu (25/1), sekitar pukul 11.50 WIT,  mendatangi Baileo Rakyat Belakang Soya.

Kedatangan puluhan mahasiswa itu, untuk menyampaikan persoalan yang dialami warga Kota Ambon, khususnya di Kecamatan Sirimau yang merasakan langsung dampak akibat pengoperasian PT Jaya Konstruksi yang saat ini dalam proses pembangunan bendungan di Kampung Rinjani, Ahuru, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan, anggota DPRD pada umumnya bicara soal kesejahteraan masyarakat, namun yang terjadi ada persoalan yang dialami rakyat, justru tidak digubris.

“Ketika kalian mensosialisasikan diri, kalian bicara soal kesejahteraan masyarakat, tapi faktanya, kalian (anggota DPRD) hanya diam ketika ada persoalan yang dialami masyarakat. Ketika kalian tidak mau mengawasi dan melihat kondisi rakyat hari ini, kalian diam, jangan sampai, kami menduga ada persekongkolan yang dibangun,” ucap Abdulatif Malat dalam orasinya.

Setelah sekitar 30 menit berorasi, puluhan mahasiswa kemudian diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Geral Mailoa, didampingi dua anggota DPRD Ari Sahertian dan La Ode Rawidin, di Ruang Paripurna Utama.

Baca Juga: Bappenas Harap IPKP Lokpri Jadi Acuan Kebijakan Perencanaan di Kawasan Perbatasan

Dalam pertemuan itu, Malat menegaskan, pihaknya menyayangkan tidak adanya kepekaan anggota DPRD Kota Ambon, terutama dari dapil Sirimau II, terhadap dampak lingkungan, berupa polusi yang tentu menyerang kesehatan masyarakat yang bermukim atau melintasi kawasan tersebut.

“Kami merasa, kalian (anggota DPRD) penghianat, terutama anggota DPRD dari dapil Sirimau,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Umum PC IMM Kota Ambon Hamja Loilatu mengatakan, selaku manusia, mestinya tetap menjaga dan merawat kelestarian alam demi kehidupan generasi berikutnya dan lingkungan hidup alami itu terjadi karena adanya proses alam, bukan adanya campur tangan manusia.

“Semua unsur yang ada didalamnya akan bekerja secara  alami untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Lingkungan hidup alami memiliki beberapa manfaat bagi kehidupan, diantaranya sebagai penyedia air, oksigen, makanan dan juga sebagai tempat tinggal makhluk hidup. Namun dewasa ini, isu lingkungan hidup masih menjadi hal substansial yang menjadi polemik dikehidupan kita,” ucapnya.

Kerusakan alam sering mewarnai kehidupan bermasyarakat. Dampaknya tentu sangat dirasakan secara langsung, mulai dari banjir, abrasi, erosi dan sebagainya. Segala bencana tersebut tentunya tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena tindakan manusia yang serakah, tidak memperhatikan alam.

Contoh nyata dari keserahkahan manusia yang merusak alam dapat dilihat dengan adanya operasi PT Jaya konstruksi yang diindikasikan tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Hal tersebut menjadi menarik karena oprasi perusahan tersebut diketahui melanggar AMDAL.

“Banyak rumah warga disepanjang bantaran jalan yang merasakan dampak linkungan akibat oprasi perusahan tersebut dan menyebabkan polusi, kerusakan jalan, hingga bisa berdampak pada kecelakaan lalu lintas pada lokasi oprasi perusahan. Dari bencana yang terjadi itu, maka sudah tentu dapat disimpulkan  bahwa dalam pembangunan tersebut tidak memperhatikan AMDAL,” tegasnya.

Hal tersebut kata Loilatu, harus diinvestigasi ulang, karena secara nyata, telah melanggar Undang-Undang (UU) No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Oleh karena itu, PC IMM Kota Ambon dengan melihat kesengsaraan yang terjadi, mengambil sikap tegas untuk menuntut kepada pihak yang berwenang atas operasi perusahaan tersebut, maka IMM menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut.

Pertama, IMM mendesak kepada kepalai Balai Sungai untuk segera copot kepala Satker PT Jaya Konstruksi, kedua, PC IMM Kota Ambon mendesak kepada Kepala Balai Sungai untuk segera menghentikan proses operasi PT Jaya Konstruksi, tiga, PC IMM Kota Ambon meminta kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon untuk segera mencabut izin operasi PT Jaya Konstruksi

Keempat, PC IMM Kota Ambon meminta kepada DPRD Kota Ambon untuk memberikan teguran keras terhadap Dinas lingkungan Hidup Kota Ambon agar segera mencabut izin AMDAL PT Jaya Konstruksi yang beroperasi hingga saat ini.

Usai menerima pernyataan sikap IMM, Geral Mailoa mengatakan, pihaknya akan menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan IMM.

Sementara anggota DPRD La Ode Rawidin mengaku, DPRD telah melakukan beberapa kali on the spot ke lokasi pembangunan bendungan itu guna menindaklanjuti keluhan yang sama.

“Kami sudah lakukan on the spot, bahkan sudah menyampaikan ke perusahaan agar hindari persoalan yang berdampak bagi masyarakat di sekitar situ,” ucap La Ode.

Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD lainnya Ari Sahertian, bahwa secara kelembagaan, DPRD sudah menjalankan apa yang menjadi tugasnya, yaitu melakukan pengawasan.

“Kami sudah lakukan itu, hanya saja, kondisi Ambon saat ini sedang panas, sehingga munculnya persoalan itu,” tuturnya.

Sementara terkait pencabutan ijin perusahaan, DPRD tidak punya kewenangan melakukan itu. Namun pihaknya berharap, ada sudut pandang positif dari pembangunan tersebut, dimana setiap pembangunan, akan berdampak besar bagi masyarakat, dan persoalan yang timbul saat ini, adalah sebagian kecil dari tantangan.

“Kita minta, agar IMM juga melihat dampak besar dari pembangunan itu bagi masyarakat,” pintanya.(S-25)