AMBON, Siwalimanews – Ikatan Mahasiswa Muhamadiah (IMM) minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih semua kasus korupsi di Maluku.

Pasalnya, banyak kasus korupsi yang terjadi di 11 kabupaten/kota di daerah ini yang ditangani pihak kepolisian maupun Kejati Maluku, sampai hari ini belum juga terselesaikan secara baik.

Permintaan ini disampaikan pihak IMM dalam aksi demonstrasi yang dilakukan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (24/9) bertepatan dengan rencana kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke Kota Ambon.

Para demonstran ini tiba di depan pintu gerbang Kantor Gubernur Maluku di Jalan Pattimura, sekitar pukul 10.26 WIT menggunakan mobil pick up disertai sejumlah pamflet yang bertuliskan antara lain, KPK Harus Memberantas Korupsi Sampe ke Akar-akarnya, KPK Harus Ambil Alih Kasus Sekda Kabupaten Buru serta Kasus SPPD Fiktif Pemkot Ambon, Selamat Datang KPK ke Maluku.

Saat tiba di pintu gerbang, anggota Satpol PP dan aparat kepolisian langsung mengamankan gerbang tersebut dan tak mengijinkan para demonstran untuk masuk ke halaman Kantor Gubernur.  Karena tak diijinkan masuk, puluhan mahasiswa ini kemudian melakukan orasi secara bergantian di depan pintu gerbang.

Baca Juga: SMS-GES Ajak Masyarakat Jaga Zona Hijau

Kordinartor lapangan Muhamad Saleh Souwakil dalam orasinya mengatakan, IMM dan masyarakat Maluku mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk Maluku.

“Aksi hari ini kita lakukan, untuk tunjukan bahwa IMM ingin KPK harus memerangi korupsi di Provinsi Maluku tercinta ini,” ujar Souwakil.

Masih dalam orasinya dikatekan, dari 11 kabupaten/kota, KPK minimal harus mampu menyelesaikan kasus tindak pidana korupsi di Maluku. Selain itu, KPK jangan hanya melakukan operasi tangkap tangan di Pulau Jawa saja, namun KPK juga harus bisa melakukan hal yang sama di Provinsi Maluku terhadap para pejabat yang melakukan korupsi di Maluku.

“Kita minta juga KPK untuk ambil alih kasus SPPD fiktif Pemkot Ambon senilai Rp 6 miliar yang ditangani pihak kepolisian namun tak ada kejelasannya hingga saat ini,” pintanya.

Selain itu kata Souwakil, kasus tindak pidana gratifikasi di Bursel yang ditangani KPK juga harus secepatnya diselesaikan, sebab seluruh pihak telah diperiksa termasuk sejumlah kontraktor dan juga  bupati, namun sampai saat ini belum juga ada kejelasan penetapan tersangkanya dalam kasus ini.

“Kami minta usut tuntas kasus ini jangan ada korupsi berkepanjangan di Provinsi ini,” teriaknya.

Setelah melakukan orasi sekitar 1 jam lebih, akhirnya puluhan mahasiswa ini dijinkan masuk ke halaman Kantor Gubernur dan mereka diterima oleh Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy di depan pintu loby utama Kantor Gubernur Maluku.

Didepan Karo Humas, koordinator lapangan Muhammad Saleh Souwakil langsung menyerahkan pernyataan sikap mereka.

Usia menerima pernyataan sikap para pendemo Karo Humas Melky Lohy menjelaskan, ia diberi tugas untuk menemui para pendemo dikarenakan, para pejabat lainnya bersama wagub dan sekda sementara menghadiri rapat penting yang tak bisa mereka tinggalkan.

“Untuk itu apa yang menjadi tuntutan dalam aksi damai di hari ini dari adik-adik IMM akan saya sampaikan kepada pihak KPK untuk dapat ditindak lanjuti,” janji Karo.

Setelah mendengar penjelasan Karo, para demonstran kemudian mengakhiri aksi damai tersebut sekitar pukul 11.46 WIT dengan tertib. (Mg-5)