Ijin Sekolah Dian Harapan Sementara Diproses
AMBON, Siwalimanews – Proses perizinan operasional Sekolah Dian Harapan milik Yayasan Pelita Harapan sementara dilakukan.
Saat ini sekolah tersebut berlokasi di lantai 6 dan 7 Rumah Sakit Siloam, Ambon. Pantauan Siwalima, di lantai 6 sekolah tersebut, pada Kamis (10/8), siswa/i tetap mengikuti proses belajar.
Salah satu Guru yang ditemui Siwalima mengaku, terkait perizinan, sementara diproses.
“Kami hanya bisa menyampaikan, bahwa izinnya masih dalam proses,” ujar guru tersebut sembari meminta namanya enggan dikorankan.
Ditanya soal kendala dan lainnya, guru tersebut enggan menjelaskan.
Baca Juga: Tak Proses Usulan PAW, Kemendikbudristek Instruksi Rektor Taati Aturan“Kami tidak punya kapasitas untuk menjawab,”katanya.
Ketika diminta untuk bertemu dengan penanggung jawab sekolah. Sambil menunggu, guru tersebut terlihat melakukan koordinasi melalui handphonenya, sambil menanyakan nama media untuk disampaikan kepada orang yang di chatnya.
“Maaf ibu, tidak bisa karena lagi miting. Bahkan ada orang tua yang menemui kepala sekolah juga di censel,” ucap guru setelah berkoordinasi.
Saat diminta kapan waktu bisa ditemui, guru tersebut juga menjawab tidak bisa.
Diketahui, sekolah tersebut mulai beroperasi sejak tanggal 2 Agustus 2023 lalu, padahal belum ada izin operasional dari Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Tidak hanya itu, pembangunan sekolah yang sebelumnya sempat dihentikan, karena dibangun di areal bahkan satu gedung dengan rumah sakit itu, tidak memiliki IMB dari Dinas PUPR Kota Ambon.
Kepala Dinas PUPR Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Dia menjelaskan, izin bangunan untuk sekolah oleh pihak RS, sama sekali belum diterbitkan.
“Setelah dikroscek, ternyata mereka juga sedang mengajukan permohonan ijin untuk pembangunan Lif, berkas dari PTSP sudah di Dinas PUPR, dan besok akan buat surat undangan untuk rapat dengan pihak Siloam terkait izin tersebut, dan ijin yang baru untuk sekolah juga akan dipertanyakan, karena izin yang awal untuk gedung sekolah, juga belum ada,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala dinas Pendidikan Kota Ambon, F Tasso juga membenarkan hal yang sama, bahwa belum ada ijin atas aktivitas sekolah tersebut.
“Belum ada rekomendasi, ijin Disdik. Tim sudah turun tinjau Senin kemarin, namun belum memberikan rekomendasinya karena akan dibahas lagi hasil visitasi tersebut,” kata Kadis. (S-25)
Tinggalkan Balasan