Identitas Pelaku Bentrok Kariu-Ori Dikantongi Polisi
AMBON, Siwalimmanews – Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif mengakui, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku bentrok Negeri Kariu dan Dusun Ori, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Menurut Kapolda, pihaknya sementara menunggu keterangan dari saksi korban yang masih dirawat.
“Identitas sudah ada, saat ini kita menunggu keterangan dari saksi korban hanya saja, saksi korban masih dirawat, termasuk anggota kami, yang menjadi korban saat mencoba meredam konflik,” jelas Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif, dalam keterangannya di Mapolda Maluku, Jumat (28/1).
Dalam pengusutannya, mantan Kapolda NTT ini meminta masyarakat turut koperatif saat dipanggil untuk menjadi saksi. Namun kendala saat ini, masyarakat lebih banyak menarik diri saat hendak dijadikan saksi.
“Kesulitan kita adalah masyarakat menuntut untuk ungkap pelaku, tapi ketika kita minta ada dalam konstruksi hukum sebagai saksi dan sebagainya sulit. Untuk itu saya harap mari kita kooperatif,” pinta Kapolda.
Baca Juga: Speedboat Wawali Tual Terombang-Ambing di LautKapolda juga meminta masyarakat bijak dalam menggunakan medsos agar tidak menimbulkan provokatif yang dapat membuat konflik meluas.
Kapoda menegaskan, akan menindak juga penyampaian informasi hoax yang beredar dimedsos dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sejumlah langkah sedang, dan akan kita laksanakan. Sekarang kita akan mulai menindak. Medsos juga menjadi potensi kadang-kadang ada rekaman-rekaman yang sudah lama yang sudah tidak ada kaitan dan diekspos lagi ke media, sehingga itu menimbulkan keresahan. Kita sudah ingatkan kalau ada yang menyampaikan informasi hoax kita akan tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Kapolda menghimbau masyarakat agar bisa tenang serta mempercayakan seluruhnya kepada aparat keamanan, termasuk pemerintah daerah.
“Serahkan kepada kita, saya dengan Panglima dan Gubernur akan menindaklanjuti dengan harapan, insiden ini yang terakhir,” harapnya.
Himbau Serahkan Senpi
Pihak kepolisian menemukan adanya indikasi penggunaan senjata api dalam konflik yang terjadi antara dua desa bertetangga itu.
Karena itu, Kapolda menghimbau masyarakat yang menggunakan senjata api agar koperatif serta menyerahkan senjata api yang digunakan kepada aparat kepolisian.
“Untuk adanya indikasi senjata api saat bentrok, kami juga akan menghimbau masyarakat agar dapat menyerahkan senjata api yang digunakan itu kepada aparat keamanan baik Polri maupun TNI yang ada di lapangan,” imbau Kapolda saat diwawancarai wartawan di Ambon, Jumat (28/1).
Selain itu, kata Kapolda, pihaknya telah melaporkan situasi dan kondisi terkini pasca bentrok Kariu-Ori kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Menkopolhukam, Mahfud MD.
Laporan pasca konflik ini disampaikan Kapolda melalui video conference dari ruang kerjanya, Mapolda Maluku, Jumat (28/1).
Kegiatan itu merupakan rangkaian dalam program pemantauan situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Maluku dan Papua oleh Menkopolhukam dari ruang kerjanya.
Kapolda dalam laporannya memaparkan terkait situasi kamtibmas di wilayah Maluku pasca bentrok yang terjadi akibat persoalan sengketa lahan, hingga berujung bentrok, sehingga mengakibatkan pembakaran rumah warga Kariu.
“Persoalan yang terjadi antara Dusun Ori Desa Pelauw dan Desa Kariu adalah murni masalah tapal batas dan bukan persoalan suku, ras dan agama (Sara),” ucap Kapolda.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga meminta bantuan sosial untuk warga Kariu yang saat ini mengungsi ke desa tetangganya yaitu Aboru.
“Bahwa isu adanya pengrusakan rumah ibadah adalah tidak benar, karena dirinya bersama Forkopimda langsung turun ke TKP dan mengecek langsung situasi di lapangan dan rumah ibadah yang diisukan terbakar adalah tidak benar, karena kondisi bangunannya dalam keadaan baik dan aman,” jelas Kapolda.
Sweeping Senpi
Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Maluku mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia atau sweeping senjata api di masyarakat.
GAMKI Maluku juga mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh siapapun, baik secara langsung atau tidak langsung, termasuk di media sosial, sehingga menimbulkan perkelahian ataupun penyerangan, pembakaran atau bentuk tindakan kekerasan lain, yang menyebabkan situasi dan kondisi saat ini terjadi.
Dalam keterangan pers yang diterima Siwalima Jumat (28/1) dan ditandangani oleh Ketua GAMKI Maluku Heppy Leleaprry dan Sekretaris Michael L Siahaya, terdapat sejumlah poin yang menjadi pernyataan sikap GAMKI merespons konflik sosial yang terjadi antar Negeri Kariuw dan Dusun Ori Negeri Pelauw pada, Selasa (25/1) lalu.
Pernyataan sikap GAMKI yakni, pertama, mendesak aparat kepolisian untuk begerak dengan cepat memproses dan mengusut tuntas akar masalah pemicu konlik, sehingga semua pelaku kekerasan atau penganiyaan diproses secara hukum, sebagai bentuk menegakkan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.
Kedua, mendesak pihak Polda Maluku harus melakukan evaluasi internal, tentang bagaiamana prosedur penanganan atau tanggap darurat terhadap segala bentuk potensi konflik, termasuk kesiap siagaan dalam menghadapi situasi konflik, dan apalagi bila menemukan adanya indikasi acuh tak acuh oleh apartur untuk segera dilakukan peneguran dan sanksi berat
Ketiga, dari situasi pertikaian yang terjadi terlihat masih maraknya peredaran senjata api di tengah-tengah masyarakat, untuk itu GAMKI mendesak aparat keamanan TNI/Polri segera melakukan sweeping atas kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil dan menindak tegas oknum masyarakat sipil tersebut terhadap kepemilikan senjata tanpa izin sehingga tidak terjadi penyalahgunaannya.
Empat, DPD GAMKI Maluku mendesak untuk dibangunnya pos-pos keamanaan TNI dan Polri di Desa Kariuw dan pos-pos perbatasan Kariu/Pelauw/Ori untuk mencegah terjadinya konflik baru.
Lima, GAMKI mendesak Pemprov Maluku dan Pemkab Maluku Tengah, pihak kepolisian dan Badan Pertanahan, memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang melibatkan tokoh adat (raja-raja), tokoh masyarakat untuk menyelesaikan hak-hak keperdataan masyarakat adat, untuk kemudian bisa diselesaikan dan dipertegas status hukum atas hak kepemilikan tersebut.
Enam, mendesak pemda untuk cepat tanggap dalam menangani dampak dari pertikaian, masyarakat yang menjadi korban konflik dalam hal ini rumah-rumah yang terbakar, dan harus mengungsi segera dibantu kebutuhannya, baik itu makan, pakaian maupun tempat tinggal yang layak selama melakukan pengusiaan.
Tujuh, mendesak pemda untuk segera melakukan pendataan rumah dan segala infrastruktur yang dibakar/terbakar, untuk kemudian dilakukan kembali pembangunan dengan tentu memperhatikan, mengontrol atau mengawasi seluruh rangkaian proses dan mekanismenya penggantian matril sesuai hak-hak dari masyarakat yang mengalami kerugian
Delapan, menghimbau untuk mari bersama menjaga perdamaian, menjaga persaudaraan yang kita bangun, dengan tidak melakukan bentuk narasi apapun yang mengandung unsur hasutan, tidak cepat terprovokasi isu-isu atau berita hoax memperkuat dialog antar sesama kita untuk menyelesaikan segala macam persoalan yang dihadapi.
Rumah Rusak 211
Untuk diketahui, ratusan rumah warga tercatat mengalami kerusakan ringan, hingga berat dalam bentrokan yang terjadi antara Negeri Kariu dan Dusun Ori.
Berdasarkan rekapan data dari Polda Maluku tercatat sebanyak 211 unit rumah alami kerusakan, 183 diantaranya rusak berat, 28 lainnya rusak ringan.
Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mengaku, pihaknya kini fokus pada skala prioritas, yaitu mengembalikan masyarakat Kariu yang saat ini meninggalkan kampungnya.
“Kita sudah membentuk pengamanan untuk menjaga aset-aset yang masih utuh dan aset-aset yang masih digunakan. Ada 100 rumah yang masih utuh, dan kebih dari 200 rumah yang rusak, baik rusak berat maupun ringan,” ungkap Kapolda.
Kapolda juga minta agar data administrasi kependudukan yang mungkin hilang, terbakar dan sebagainya, agar bisa dikolektifkan dan Polri akan membantu sepenuhnya, termasuk surat keterangan kehilangan, atau SIM masyarakat.
“Kita dari Polri akan membantu, sehingga ini bisa kembali membawa katakanlah kepercayaan masyarakat, bahwa negara memperhatikan ini dan membantu kelancaran,” ucap Kapolda.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat mengaku, dari data yang masuk, bangunan yang rusak termasuk bangunan SDN Kariuw, dimana terdapat dua ruangan yang terbakar.
Selain itu, ada juga kendaraan bermotor roda dua yang rusak milik warga sebanyak 19 unit, 3 sepeda motor dinas polri, 1 motor dinas TNI dan 9 unit mobil.
“Untuk rumah warga yang masih utuh atau tidak mengalami kerusakan akibat konflik, tercatat sebanyak 100 unit. Bangunan lain yang masih utuh, yakni Gedung Gereja Ebenhaezer, Pastori, Baileo, dan Pasar, kalau untuk kendaraan bermotor roda dua yang masih utuh sebanyak 58 unit, mobil 3 unit, semuanya itu sudah diamankan aparat keamanan,” pungkasnya. (S-45/S-50)
Tinggalkan Balasan