NAMLEA, Siwalimanews – Anggota Kompi III Pelapor Yon A Namlea, Brigpol Andre Batuwael terancam dipecat karena menembak mati Penambangan Tanpa Izin (PETI) bernama Made Nur­latu di Gunung Bo­tak, Sabtu (29/1) sore.

Demikian ditegas­kan Kapolda Malu­ku,  Irjen Lotharia Latif saat melakukan kunjungan menda­dak di Polres Buru, Minggu (30/1)

“Pasti kalau ter­pe­nuhi unsurnya kita akan laksanakan Pemecatan Tindak Dengan Hormat (PTDH). Apalagi ini sudah terjadi korban meninggal dunia,” tandas Kapolda saat diwa­wancarai sejumlah wartawan di Mapolres Pulau Buru.

Kata Kapolda, jika Bripka Andre Batuwael (AB) melanggar dua hal yaitu, penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan senjata api di lapangan.

Untuk itu, lanjut Kapolda, akan dilakukan sidang kode etik internal  guna memastikan proses PTDH terhadap AB.

Baca Juga: Periksa Pejabat & Kontraktor Pemkot, KPK Telusuri Retribusi dan Politik Uang

“Peradilan pidana umum juga kita laksanakan,” tegas kapolda.

Kapolda mengkau, secara pribadi hadir langsung di Polres Pulau Buru dan  bertemu kepala Soa Nurlatu dan perwakilan keluarga korban dalam kejadian insiden yang dilakukan Bripka AB.

Kapolda menyampaikan secara langsung  pertama, permohonan maaf sebagai Kapolda atas terjadinya peristiwa itu.

“Saya sangat menyesalkan,”ujarnya prihatin.

Dirinya berharap, ini adalah kejadian yang terakhir dan tidak terulang kembali, baik antara anggota dengan masyarakat maupun masyarakat dengan masyarakat, sehingga sampai terjadi korban jiwa.

Kedua, Kapolda menyampaikan kepada keluarga turut duka cita yang mendalam dan ikut prihatin. Ia meminta agar rasa duka cita dan keprihatinan itu  bisa disampaikan kepada keluarga yang lain.

Di hadapan wartawan dan disaksikan Kepala Soa Nurlatu dan perwakilan keluarga korban , Kapolda menegaskan telah melakukan proses hukum kepada anggota yang melakukan perbuatan ini.

“Saya sudah tangkap dan tahan yang bersangkutan. Akan kita proses sesuai ketentuan per Undang-undang,” ujarnya.

Ditegaskan lagi, Polri tidak akan mentolerir anggota yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi melakukan perbuatan pidana.

“Dia (AB-red) harus bertanggung jawab tentang penyalahgunaan kewenangan dan penyalah gunaan senjata api yang seharusnya digunakan, untuk menjaga dan melayani masyarakat,”ucap kapolda.

Kapolda turut menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama tetap menjaga Kamtibmas supaya kondusif. Secara khusus ia juga sampaikan kepada Kepala Soa supaya bisa menenangkan masyarakat di seputaran kawasan Gunung Botak.

“Serahkan ini kepada proses hukum. Kita akan transparan, kita akan terbuka pada setiap proses baik itu kode etik maupun pelaksanaan proses pidananya,”janji kapolda.

Guna membuktikan kalau ia sangat serius manangani insiden ini, Kapolda datang ke Namlea selain membawa Kabid Humas, juga membawa Kabid Propam dan Dansat Brimob Polda Maluku.

Kapolda mendadak datang ke Polres Pulau Buru itu untuk menunjukan keseriusan, berkomunikasi langsung dengan perwakilan keluarga korban dan perwakilan masyarakat adat, dengan harapan supaya masyarakat bisa kondusif di lapangan.

Kapolda mengaku, telah melakukan rapat evaluasi membahas kondisi terakhir di lapangan. Ia mendapat laporan lokasi kejadian sudah dipolice line.

“Kita kondusitkan di sana, saya berharap masyarakat tenang dulu,” harap kapolda.

Sebagaimana diketahui, gesekan di GB, terutama antar masyarakat, bukanlah baru kali ini. Sering terjadi korban jiwa, baik itu akibat kecelakaan tambang maupun perbuatan pelanggaran hukum dan tindak pidana, sehingga Kapolda mengaku perlu dicari solusi yang paling tepat masalah penambangan di GB .

Kata Kapolda, harus ada solusi yang memberi payung hukum dan aturan hukum di sana. Bagaimana  bisa memberi kesejahteraan bagi masyarakat yang harus diberikan oleh pemerintah dan juga                  menekan konflik yang ada di masyarakat

Ditanya apakah tambang ilegal di GB ini akan ditutup? Kapolda mengaku akan melihat perkembangannya.

Kondisi terakhir, lanjut dia, sesuai laporan dari kapolres bahwa sementara ini GB sudah dikosongkan .

Kapolda dan rombongan tiba tadi pagi dengan menggunakan helikopter polisi dan mendarat di Lapangan Terbang Pattimura Namlea milik TNI AU.

Selama di Namlea, Kapolda dan rombongan hanya mengunjungi Mapolres Pulau Buru.Selain melakukan rapat evaluasi, secara khusus Kapolda bertemu kepala Soa Nurlatu, Yohanes Nurlatu dan dus orang  perwakilan keluarga korban.

Dari Polres Pulau Buru, Kapolda dan rombongan berkunjung ke Markas Kompi III Yon A Namlea dan sempat mengambil apel pasukan Brimob Kapolda  memberikan arahan singkat dan melakukan pemeriksaan senjata anggota

Dalam arahan singkat itu, Kapolda menekankan kepada seluruh prajurit brimob agar tidak melakukan tindakan penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan senjata.

Cukup satu kali peristiwa yang memalukan itu oleh AB.”Ini yang telah terakhir dan tidak terulang kembali,”tekankan Lotharia Latif.

Dari Markas Kompi III Yon A Namlea, rombongan Kapolda balik ke Ambon dengan helicopter polisi dari Lapter Namlea.

Sebagaimana diketahui, Pelaku Penambangan Tanpa Izin (PETI), bernama Made Nurlatu tewas tertembak di lokasi tambang emas ilegal Gunung Botak.

Made Nurlatu, warga Dusun Tanah Merah, Desa Waetina, Kecamatan Waelata, tewas mengenaskan dengan luka tembak di bagian kepala, sekitar pukul 15.10 wit pada Sabtu sore (29/1).

Dalam sebuah video yang beredar lewat pesan whatsapp berdurasi 2,5 menit, sebelum terjadi penembakan, AB terlibat adu mulut dengan sejumlah warga adat yang melakukan aktivitas penambangan di Gunung Botak.

Lokasi adu mulut itu, disebut warga penambang dengan nama Kolam Pancorang Alur Janda.

Adu mulut sengit antara AB dan beberapa warga itu soal lahan garapan di Gunung Botak. Salah seorang warga diketahui bernama Andi Latbual, bahkan dengan nada tinggi, meminta agar AB sebagai aparatur negara untuk bertindak netral.

Suasana yang terus memanas, tiba-tiba AB berlari dan menurunkan tas ransel berwarna biru hitam yang pakai, dan tak lama kemudian terdengar suara tembakan senjata api. Doorr.

Saksi Rusdin Nurlatu mengungkapkan, saat itu dirinya yang sedang beraktivitas menambang yang berjarak kurang lebih 15 meter dari tempat kejadian, melihat Bripka AB sedang bertengkar dengan Andi Latbual yang dipicu oleh kolam tambang miliknya rusak, akibat aktivitas penambangan metode tembak larut milik Toni Batuwael, keluarga dari Bripka AB.

Sebelum kejadian Andi Latbual meminta agar aktivitas tembak larut dihentikan karena kolam miliknya rusak. “Kalau mau lanjut tolong ganti rugi kolam milik saya,” tandas Andi Latbual waktu itu.

Kemudian pernyataan itu ditanggapi Bripka AB, “memangnya kalian mau apa”, yang kembali dijawab Andi Latbual,”kamu juga mau apa”.

Beberapa waktu selang pertengkaran mulut itu kemudian terdengar bunyi tembakan dan korban Made Nurlatu yang berada jauh di paritan diketahui tertembak di bagian kepala.

Usai kejadian itu, Brigpol AB meninggalkan TKP menuju kali Anahoni lalu bergegas ke Desa Kayeli, Kecamatan.Teluk Kayeli. Lalu menyeberang ke Namlea dengan speed.

Turun dari speed, AB langsung diamankan dan dibawa ke Kompi A Brimob Namlea .

Malamnya , AB dibawa ke Ambon dan kini telah ditahan di tahanan Polda Maluku .”Yang bersangkutan sudah di tahanan,”jelas Roem Ohoirat.

Imbas dari peristiwa penembakan oleh Brigpol AB itu, tidak lama setelah kejadian, salah satu mobil dan rumah milik Toni Batuwael, keluarga dari pelaku di jalur D Desa persiapan Wamsait, ikut dibakar oleh keluarga korban.

Sempat terjadi pengumpulan massa di Jalur D dan  mulai tenang saat Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja  tiba di sana.

Mayat Korban luka tembak sempat dibawa ke Puskesmas Waekasar untuk diambil visum dan ditemukan ada luka tembak di bagian kepala. (S-31)