MASOHI Siwalimanews – Patrik Hehanussa pemuda asal Desa Waraka, Kecamatan Teluk Elpaputih, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) nekat menganiaya sang ibu kandung Fransina Hehanussa (50) hingga nyaris tewas.

Aksi tidak terpuji yang dilakukan pemuda 22 tahun itu terjadi didalam rumahnya usai pulang ibadah dari gereja, sekitar pukul 11.00 WIT, Mi­nggu (13/9) siang. Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi ke­pada Siwalima menjelaskan, peris­tiwa penganiayaan itu berawal dari pelaku meminta uang dari korban untuk biaya  perjalanannya ke Kota Ambon.

“Peristiwa peganiayaan ini ber­awal ketika korban baru pulang iba­dah dari gereja. Melihat pelaku lagi mengemaskan pakaiannya, korban lalu menanyakan mau kemana. Pe­laku menjawab mau ke Ambon. Kemudian korban menyarankan agar mengurusi surat-surat perjalanan sebagai prasyarat  bagi pelaku perja­lanan, namun pelaku tidak respon dan kembali meminta uang. Lantaran korban tidak memenuhi permintaan pelaku, pelaku akhirnya menyerang korban dengan berbagai pukulan­nya,” ungkap Kapolres Minggu (13/9).

Menurutnya, pelaku yang merasa kesal lantaran permintaannya tidak dipenuhi korban  langsung menga­niaya korban dengan kepa­lang tangannya selama beberapa kali hingga korban terjatuh.

Tak puas, pelaku kemudian meng­ambil benda tajam dan kembali menganiaya korban hingga menga­lami luka di sejumlah tubuh. “Setelah dipukul dengan tangan kemudian korban ini sempat diselamatkan oleh ibunya (nenek pelaku), namun pe­laku ambil parang dan kembali kejar korban hingga keluar rumah dan aniaya lagi korban. Akibatnya kor­ban mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan kanan nyaris putus. Korban kini sudah menjalani perawatan medis di RSUD Masohi,” ungkap  Kapolres.

Kapolres melanjutkan, lantaran kesal dengan aksi pelaku. Warga sempat menganiaya pelaku. Beruntung anggo­ta Polsek dan Danramil setempat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Warga kemudian melapor kepada personil kita. Dan personil dipimpin kapolsek dan danramil bersama se­jumlah anggota langsung mendatangi TKP dan amankan korban. Pelaku sempat melarikan diri meski akhirnya ditangkap warga,” bebernya.

Dikatakan, aksi warga ini tidak ber­langsung lama, sebab aparat keama­nan telah bersiaga di desa tersebut. Pelaku juga menderita luka dibe­berapa bagian tubuh karena diha­kimi warga. Baik pelaku maupun korban kini sudah berada di RSUD untuk jalani pelarawatan medis.

Kasus tersebut lanjut perwira menengah Polri ini, masih dalam penyelidikan Satuan Reskrim Polres Maluku Tengah.

“Sementara kita masih lakukan penyelidikan. Sudah ada sejumlah saksi yang dimintai keterangan. Pe­laku dalam pengawalan ketat oleh personil. Kita tunggu perkemba­ngan, jika sudah membaik, maka langsung kita periksa dan dijadikan sebagai tersangka,”pungkasnya.

Kapolres Jenguk Korban

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi mendatangi Insta­lasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Masohi, untuk menjenguk Fransina Hehanussa (50) korban pengania­yaan dari anak kandungnya Patrik Hehanussa (22),.

Usai menjenguk, Kapolres menga­takan, kedatangannya ke RSUD ter­se­but sebagai bentuk perhatian dan keprihatinan atas musibah yang dialami korban. Apalagi pelaku dibalik aksi tersebut merupakan anak kandung korban.

“Kita hadir sebagai bentuk duku­ngan dan prihatin atas musibah yang dialami korban. Kita sangat sesali juga karena pelaku dibalik peristiwa itu merupakan anak kandung dari korban sendiri,” kata Kapolres.

Orang nomor satu di Polres Maluku Tengah ini menjjelaskan,  korban dianiaya dengan kepalang tangan maupun benda tajam oleh pelaku akibat tidak menuruti permintaan pelaku yang hendak pergi ke Kota Ambon, tanpa alasan yang jelas. (S-32)