AMBON, Siwalimanews – Pasca ditetapkan sebagai kampung rumput laut dan kepiting pada dua kabupaten di Maluku yakni, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Tengah, namun hingga saat ini tak kunjung disentuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku Ruslan Hurasan menegaskan, Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara merupakan dua daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan sebagai daerah penghasil rumput laut dan kepiting.

Penetapan kedua kabupaten ini sebagai kampung kepiting dan rumput laut, berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, tetapi kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepada kedua item dimaksud.

“Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan beberapa kabupaten di wilayah Maluku sebagai daerah penghasil, misalnya Malra sebagai kampung rumput laut dan Malteng kampung kepiting. Namun nyatanya sampai hari ini dalam bentuk program tidak jalan, hanya dalam bentuk SK saja,” ungkap Hurasan kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/2).

Baca Juga: Takaria: Gereja Harus Perkuat Pendidikan Politik Umat

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pengagas program dimaksud kata Hurasan, seharusnya memberikan perhatian serius kepada di kabupaten ini, bukan hanya menetapkan, tapi tidak membuat program apapun bahkan, bantuan program pemberdayaanpun tidak dilakukan.

“Mestinya SK penetapan disertai dengan program kegiatan, mulai dari pemberdayaan. Misalnya di Malra kampung rumput laut mesti ada bantuan program pemberdayaan nelayan. Namun sampai saat ini belum ada,”ucapnya.

Hurasan menegaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab Kementerian Kelautan dan Perikanan belum merealisasikan program kampung rumput laut dan kepiting, tetapi secara moralitas, KKP harus segera mengimplementasi kebijakan agar tidak sekedar formalitas saja.

“Untuk itu saya minta kepada Pemkab Malra dan Malteng untuk mengkomunikasikan hal ini dengan pihak kementerian, sehingga kedepan ada program yang menyentuh langsung dalam pemberdayaan rumput laut maupun kepiting,” pinta Hurasan.(S-20)