AMBON, Siwalimanews – Penjabat Sementara Kepela Pemerintahan Negeri Naku Paulus Anakotta, diadukan oleh warganya ke DPRD Kota Ambon, Senin (24/1).

Warga melaporkan yang bersangkutan, karena dinilai telah melenceng dalam menetapkan mata rumah parentah di negeri tersebut. Kedatangan warga Naku ini, diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes, didampingi anggota komisi Julius Toisutta di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya.

Didepan Ketua Komisi I, Kepala Soa Huwae Agustinus mengaku, selain telah melenceng dalam menetapkan mata rumah perentah, sang penjabat juga tidak dapat merangkul warga negeri secara baik.

“Padahal, sebagai seorang pemimpin itu harus merangkul, namun tidak  sebaliknya bagi sang penjabat, sehingga kami minta DPRD sampaikan permintaan warga ke pemkot untuk menurunkan Anakotta dari jabatannya selaku penjabat KPN Naku,” tandas Agustinus.

Ia menegaksan, jika Anakotta tetap dipertahankan sebagai Pjs KPN Naku hingga Februari mendatang, maka ditakutkan akan timbul kekacauan ditengah warga.

Baca Juga: Afifuddin Kecam Tumpahan BBM di Perairan Hative Besar

“Oleh karena itu kami minta DPRD sebagai representasi dari rakyat agar bisa mengusulkan ke pemerintah untuk menurunkan Anakotta dari jabatannya dalam waktu secepatnya,” ucap Agustinus.

Pada pertemuan itu, sejumlah warga Naku juga menyampaikan kekesalan mereka terhadap penetapan marga Gasperzs sebagai mata rumah parentah di Negeri Naku oleh penjabat yang tidak melibatkan semua turunan Gaspersz yang ada di negeri.

“Dari situ kami merasa ada yang kurang, makanya kami secara tegas menolak penetapan tersebut,” ungkap sejumlah warga Naku dalam pertemuan itu.

Usai mendengar keluh kesah dari warga Naku, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes mengaku, baru mengetahui, jika ada persoalan penetapan mata rumah parentah di Negeri Naku, bahkan masih menjadi satu perdebatan yang panjang.

“Ternyata proses untuk pelantikan raja sudah rampung, namun sampai dengan hari ini kita dapat pernyataan berbeda kalau masih ada perdebatan soal itu,” ungkap Pormes.

Untuk itu ia berjanji, akan mengagendakan kembali pemanggilan penjabat KPN Naku, saniri serta tokoh masyarakat untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

“Kita akan melakukan agenda panggil ulang. Kita mau proses ini harus yang terbaik, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan di kemudian hari,” janji Pormes. (S-51)