Honorer Jadi P3K, Walikota Minta tak Ajukan Data Palsu
AMBON, Siwalimanews – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyiapkan kuota sebanyak 1.152 kuota bagi Pemerintah Kota Ambon untuk mengangkat pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, kuota tersebut dibagi atas dua kebutuhan, yakni guru sebanyak 942, dan tenaga kesehatan sebanyak 210.
Untuk memenuhi kuota itu, ungkap walikota, para tenaga pendidik dan kesehatan diminta melaksanakan prosedur penyelesaian berkas dengan baik dan benar, agar tidak merugikan masa depan mereka sendiri.
Walikota mengingatkan kepala sekolah untuk berlaku jujur dan tidak mengajukan data palsu karena dirinya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Untuk seluruh kepala sekolah agar berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik. Agar seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas, dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi yang disiapkan. Digaji Rp. 300.000 per bulan selama 18 Tahun, maka ini adalah jawaban bagi mereka, mendapat status PPPK. Sehingga jangan bikin data-data palsu,”tegas Wattimena kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (21/9).
Baca Juga: Mahasiswa Unpatti Tewas Gantung Diri di Rumah KosongDia menegaskan, tidak akan segan-segan melakukan pemecatan kepada kepala sekolah yang sengaja berlaku tidak adil. Mengingat pemenuhan kuota ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan BKD. Maka dari itu, jika ada arahan dari siapa pun dilingkup Pemkot Ambon segera dilaporkan.
“Apabila kedapatan melakukan kecurangan, saya akan copot kepala sekolahnya. Dengan itu, tidak perlu ada yang resah soal proses pemberkasan. Ini bukan ancaman, tetapi cara kita untuk meyakinkan bahwa tidak usah khawatir, siapa yang berhak dia akan dapat haknya,” tandas Wattimena. (S-25)
Tinggalkan Balasan