AMBON, Siwalimanews –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyiapkan kuota sebanyak 1.152 kuota bagi Pemerintah Kota Ambon untuk meng­angkat pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Watti­mena mengatakan, kuota tersebut dibagi atas dua kebutuhan, yakni guru seba­nyak 942, dan tenaga kesehatan sebanyak 210.

Untuk memenuhi kuota itu, ung­kap walikota, para tenaga pendidik dan kesehatan diminta melaksa­nakan prosedur penyelesaian ber­kas dengan baik dan benar, agar tidak merugikan masa depan mereka sendiri.

Walikota mengingatkan kepala sekolah untuk berlaku jujur dan tidak mengajukan data palsu karena dirinya tidak segan-segan membe­rikan sanksi tegas.

“Untuk seluruh kepala sekolah agar berlaku jujur dalam proses pemenuhan formasi kuota tenaga pendidik. Agar seluruh guru honorer dan guru honorer kategori 2 (K2) yang bertahun-tahun melaksanakan tugas, dapat menerima hak mereka dengan menduduki posisi yang disiapkan. Digaji Rp. 300.000 per bulan selama 18 Tahun, maka ini adalah jawaban bagi mereka, mendapat status PPPK. Sehingga jangan bikin data-data palsu,”tegas Wattimena kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (21/9).

Baca Juga: Kapolda: Tilang Online Segera Diterapkan

Dia menegaskan, tidak akan segan-segan melakukan pemecatan kepada kepala sekolah yang sengaja berlaku tidak adil. Mengingat pemenuhan kuota ini menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan BKD. Maka dari itu, jika ada arahan dari siapa pun dilingkup Pemkot Ambon segera dilaporkan.

“Apabila kedapatan melakukan kecurangan, saya akan copot kepala sekolahnya. Dengan itu,  tidak perlu ada yang resah soal proses pemberkasan. Ini bukan ancaman, tetapi cara kita untuk  meyakinkan bahwa tidak  usah khawatir, siapa yang berhak dia akan dapat haknya,” tandas Wattimena. (S-25)