JAKARTA, Siwalimanews –  Rapat Koordinasi antara DPRD dan Pemprov Maluku dengan anggota DPR, DPD Dapil Maluku yang berlangsung, Kamis (8/4) di ruang GBHN, Wisma Nusantara IV Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, mendapat apresiasi

Rapat koordinasi yang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi atas program pembangunan dari Pemprov dan usulan aspirasi dari DPRD Maluku kepada para wakil rakyat Maluku yang ada di Senayan.

Rapat Koordinasi seperti ini merupakan suatu hal yang sangat positif dan penting, agar para wakil rakyat Maluku dapat memperoleh gambaran yang utuh terkait kepentingan rakyat dan daerah yang harus diperjuangkan di Pusat.

Anggota legislatif asal Maluku setiap saat bertemu masyarakat pada saat kegiatan reses, namun, pemda selaku pihak eksekutif yang memiliki data dan yang merancang program pembangunan, sehingga mereka lebih tahu masalah yang dihadapi.

“Kepentingan Maluku tidak dapat diperjuangkan sendiri-sendiri, tapi harus diperjuangkan bersama secara kolektif, terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik,” ucap anggota legislatif asal Maluku Hendrik Lewerisa dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (9/4).

Baca Juga: Bupati Somasi Mahasiswa Buru di Jakarta

Menurutnya, berdasarkan pengalaman yang dialami menunjukan bahwa, jika gerak juang dilakukan sendiri-sendiri, parsial dan tidak sinkron, maka hasilnya jauh dari yang diharapkan.

Masalah di Maluku itu kompleks. Sampai hari ini, Maluku masih ada di urutan ke-4 provinsi termiskin di Indonesia. Kondisi ini sangat paradoks, karena Maluku kaya dengan SDA yang berlimpah ruah.

“Mestinya rakyat dan daerahnya sejahtera, namun yang terjadi adalah sebaliknya, sangat ironis. Selain masalah kemiskinan, masalah mutu SDM di Maluku juga menjadi problem tersendiri. Lihat saja hasil tes CPNS, banyak yang mendaftar namun banyak yang tidak lulus, karena nilai mereka sebagian besarnya berada di bawah standar kelulusan (passing grade),” ujarnya.

Karena itu kata Lewerissa, ada usulan dari DPRD Maluku agar standard passing grade harus ditinjau ulang oleh pemerintah pusat dan meminta perlakuan yang tidak setara untuk semua wilayah di Indonesia, karena fakta objektifnya adalah, mutu SDM di Indonesia tidak merata.

Kualitas SDM di Jawa, Sulawesi dan Sumatera berbeda jauh dengan yang ada di wilayah Timur Indonesia, sehingga mesti ada kebijakan yang bersifat afirmatif agar passing grade di Indonesia tidak harus sama.

“Jika tidak, maka lapangan kerja yang ada di Maluku akan diisi oleh saudara-saudara sebangsa dari luar Maluku dan anak-anak kita hanya akan menjadi penonton atau orang yang tersingkir di negeri sendiri,” ucapnya.

Perjuangan untuk menggolkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU daerah Kepulauan juga menjadi perhatian utama, untuk itu,  Lewerissa menyarankan agar segala upaya harus dilakukan untuk mendesak pemerintah dan DPR serta DPD agar segera membahas RUU dimaksud dan diharapkan dalam tahun ini juga, RUU tersebut dapat ditetapkan menjadi UU Daerah Kepulauan.

Kaukus Provinsi Kepulauan serta kelompok masyarakat sipil lainnya termasuk anggota legislatif dari 8 provinsi kepulauan juga harus memberi tekanan atau pressure yang lebih lewat ruang-ruang komunikasi yang ada.

“Jika perjuangan kita biasa-biasa saja dan tidak menggigit, saya kuatir RUU Daerah Kepulauan tetap akan menjadi RUU Daerah Kepulauan dan tidak menjadi UU dalam tahun ini. Kita harus menunggu berapa lama lagi,” ujarnya. (S-51)