BULA, Siwalimanews – Hingga penutupan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di PDI Perjuangan Kabupaten SBT pada 7 Mei kemarin, hanya satu bakal calon bupati yang mengembalikan formulir serta mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon di PDIP yakniJavet Jemmy Pattiselano.

Padahal sejak dibuka pendaftaran ada enam balon bupati yang mengambil formulir pendaftaran dan 1 balon wakil bupati. Keenam balon bupati tersebut yakni, Javet Jemmy Pattiselano, Malik Kastela, Agil Rumakat, Rohani Vanath, Wahyudin Rumata dan Hasan Musaat. Sedangkan satu balon wakil bupati yakni, Udin Rumasilan

Ketua DPC PDIP Seram Bagian Timur Arobi Kelian saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu, (8/5) membenarkan bahwa hanya satu balon bupati yang mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Javet Jemmy Pattisilano.

“Dari 6 balon bupati dan 1 balon wakil bupati yang ambil formulir di PDIP hanya pak Pattiselano yang mengembalikan formulir sekaligus mnendaftar di PDIP dan berkas yang dimasukan juga dinyatakan lengkap,” ungkap Kelian.

Ditanya apakah optimis rekomendasi diberikan kepada Pattisilano yang juga kader PDIP, Kelian mengaku, kemungkinan besar, sebab beliau sendiri yang berproses.

“Kita tidak tahu kebijakan dari atas seperti apa, karna kita ini ditugaskan hanya untuk penjaringan, misalkan nanti kita sampaikan ke atas hanya pak Jemmy Pattisilano yang kembalikan berkas dan memenuhi syarat. Nanti disampaikan ke DPD dan DPP.  Setelah DPP memutuskan untuk pak Jemmy atau siapa kami juga belum tahu,” tandasnya.

Disinggung soal apakah aka nada perpanjanmgan wakytu pengembalian berkas lagi, Kelian mengaku, pihaknya belum tahu, sebab besok utusan dari DPD dating ke DPC SBT untuk membiciarakanya, sehingga hasilnya seperti apa akan dilihat nanti.

“Beberapa minggu kemarin kita di instruksikan lewat rapat bersama DPD itu diperpanjang 7 hari, untuk bakal calon bupati dan balon wakil bupati yang sudah ambil formulir. Kalau sudah kembalikan berkas, maka sudah tercatat sebagai pendaftar resmi di PDIP sebagai balon bupati dan balon wakil bupati,” tuturnya. (S-27)