AMBON, Siwalimanews – DPRD mengingatkan Pemerintah Kota Ambon guna mengawasi ketat keberadaan hewan yang akan dikurbankan jelang hari raya Idul Adha 1444 H.

Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan di kantornya, minta Pemkot Ambon mengawasi ketat penjualan hewan kurban termasuk penyakit.

“Ini untuk mengantisipasi agar hewan kurban terhindar dari penyakit mulut dan kuku, lumpy skin disease dan peste des petits puminants,” kata Rustam.

Untuk itu ia meminta agar hewan-hewan yang masuk ke Kota Ambon untuk diperjual belikan atau sebelum didistribusikan perlu juga dicek dan memiliki surat keterangan sehat.

“Minimal dia sudah vaksin untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi serta juga harus dikarantina terlebih dahulu sebelum diperjualbeli­kan,” tegasnya.

Baca Juga: 7 Tahun, 4.000 Costumer Program Sejuta Rumah Tawiri tak Jelas

Pemerintah juga harus dapat memastikan hewan-hewan yang dijual belikan atau akan disembeli sebagai kurban untuk dibagikan ke masyarakat sudah melalui standar yang ada, dan aman untuk dikonsumsi.

Mengingat, masih ada waktu sebelum memasuki hari lebaran Idul Adha, maka dinas terkaitdapat melakukan aksi untuk memastikan seluruh hewan yang mau dikurbankan aman dan sudah terbebas dari penyakit.  “Minimal lakukan deteksi dini, selagi masih ada waktu. Jangan sampai nanti masyarakat mengonsumsi kemudian terjangkit penyakit,” tambahnya. (S-25)