NAMROLE, Siwalimanews – Herlin F Seleky resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bursel dari Fraksi Demokrat menggantikan Gerson Eliaser Selsily yang maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Saftri Soulisa pada Pilkada yang baru selesai pada 9 Desember kemarin.

Proses PAW Seleky ini, dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bursel, Sabtu (12/12) sesuai SK Gubernur Maluku Nomor 582 Tahun 2020 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bursel masa jabatan 2019-2024.

Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa dalam sambutanya pada pelantikan tersebut, minta kepada Seleky untuk dapat membangun kerja sama dengan pemda. Disamping itu juga dapat menjadi penyambung lidah dan mampu menyerap aspirasi dari konstituennya.

“Atas nama pribadi dan Pemda Bursel, saya ucapkan selamat kepada Herlin F Seleky atas pelantikan sebagai anggota DPRD menggantikan pak Gerson Selsily. Saya harapkan agar ibu dapat bekerja dengan sebaik-baik mungkin dan bisa membangun kerja sama yang baik antara sesama anggota DPRD maupun dengan Pemda Bursel,” pinta Tagop.

Seleky usai dilantik kepada wartawan menuturkan, sebagaimana sumpah dan janjinya sebagai anggota DPRD Bursel periode 2019-2024, maka tanggung jawab utamanya yaitu melihat dan menyerap aspirasi masyarkat, khususnya masyarakat yang ada di dapil Leksula – Kepala Madan.

Baca Juga: Calonkan Diri Jadi Wabup di Bursel, Selsily akan Diganti

“Seperti apa yang saya sampaikan dalam sumpah dan janji saya, aspirasi masyarakat Kecamatan Leksula dan Kepala Madan tetap jadi prioritas saya dan saya akan laksanakan,” ucapnya.

Sebagai anggota DPRD Bursel kata Seleky, aspirasi masyarakat menjadi tanggung jawab utamanya. Apapun yang menjadi keluhan dan jeritan rakyat akan diperjuangkannya melalui forum-forum terhormat, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.

Selain itu, sebagai anak adat dirinya juga memiliki keinginan untuk mendorong terbentuknya Perda tentang Adat yang selama ini belum dibentuk. Untuk itu, sebagai anggota DPRD yang baru akan melihat dan mengkaji hal itu sesuai aturan yang berlaku.

“Ini proses pertama saya sebagai anggota DPRD, setelah itu saya akan belajar dari sisi aturan dan setelah itu kita akan mengedepankan hak-hak adat, karena sebagai anak adat akan melihat apa yang menjadi kebutuhan adat di kabupaten ini,” janji Seleky. (S-35)