AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku menutup mata soal keberadaan jalan Kayeli-Ilat, Kabupaten Buru.

Jalan ini merupakan jalan provinsi yang sudah rusak parah sejak lama namun tidak ada upaya sedikitpun untuk dilakukan perbaikan.

Sikap dingin pemprov maluku membuat Anggota Komisi II DPRD Maluku, Aziz Hentihu kesal karena jalur ini merupakan akses utama masyarakat Buru.

“Jalan Kayeli-Ilat merupakan akses jalan yang statusnya jalan provinsi yang saat ini jauh dari perhatian pemerintah melalui Dinas PUPR, ungkap hentihu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (6/12).

Menurutnya perbaikan jalan Kayeli-Ilat sangat mendesak, olehnya itu ia meminta segera diatensikan.

Baca Juga: Ketum Yayasan Hang Tuah Kunjungi Lantamal IX 

Dijelaskan, ruas jalan dengan panjang 77,7 km tersebut jika diperhatikan maka akan membuka konektivitas wilayah yang tentunya memiliki banyak manfaat.

Akibat pembiaran yang dilakukan Pemprov Maluku, masyarakat harus menggunakan jalur laut laut sebagai akses utama padahal  mengancam keselamatan ketika musim hujan, angin dan musim gelombang.

“Hampir setiap tahun pasti ada kecelakaan laut. Kapal terbalik, speedboat dan lain-lain bahkan ada yang meninggal akibat karena ruas jalan tidak layak untuk dilewati,” terangnya.

Ia mengaku tahun ini Pemprov Maluku menyiapkan anggaran untuk perbaikan sebesar Rp 6 miliar namun tidaklah cukup.

“Memang di tahun ini ada DAK sekitar 6 miliar. Tapi bagi saya jumlah segitu kecil untuk menyelesaikan lintasan jalan puluhan kilometer itu,” bebernya.

Karenanya, ia berharap adanya keberpihakan pemprov dengan melihat persoalan tersebut.

“Bila perlu diusulkan menjadi jalan nasional agar ditangani dengan APBN,” usulnya.(S-20)