Head to Head di Aru Bursel, SBT & MBD 3 Pasang
Lusa Pendaftaran Serentak Calkada
AMBON, Siwalimanews – Head to head terjadi di Aru. Sementara di tiga kabupaten lainnya, terdapat tiga pasangan yang akan bertarung pada pilkada serentak awal Desember mendatang.
Duel panas di Kabupaten Kepulauan Aru akan berlangsung antara pasangan Timotius Kaidel-La Gani Karnaka dan petahana Johan Gonga-Muin Solgarey.
Timotius-La Gani yang dikenal dengan akronim KAKA memenuhi syarat dukungan parpol, setelah mengantongi rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Rekomendasi dan formulir B1KWK diserahkan oleh Koordinator Daerah PKB Maluku, Jery Seri, kepada pasangan ini di salah satu café di Kota Dobo, Selasa (1/9).
Dukungan PKB yang memiliki 4 kursi menambah jumlah dukungan parpol bagi pasangan KAKA. Sebelumnya Pasangan ini telah mendapatkan rekomendasi dari PKS, Berkarya, dan Golkar, yang masing-masing memiliki 1 kursi.
Baca Juga: DPD PDIP Depak Orno dari Ketua FraksiJery Seri dalam sambutannya mengatakan, rekomendasi diberikan karena pasangan KAKA dianggap layak dan dapat membawa Aru lebih maju dan berkembang ke depan.
Selain rekomendasi disaat yang sama juga diberikan formulir B1KWK sebagai persyaratan bagi pasangan ini untuk mendaftar di KPU Aru nanti 5 September mendatang.
Bakal calon bupati, Thimotius Kaidel mengatakan, pasangan KAKA optimis memenangkan pilkada, dan akan melakukan perubahan di Kabupaten Aru. Ia berharap mendapat dukungan penuh dari masyarakat Aru.
Sesuai rencana, pasangan KAKA akan mendaftar di KPU Aru pada 5 September. Sementara pasangan petahana Johan Gonga-Muin Solgarey didukung mayoritas parpol, yaitu Nasdem 5 kursi, Demokrat 2 kursi, Hanura 1 kursi, PKB 4 kursi, PDIP 3 kursi, dan PKPI 2 kursi.
Berbeda dengan Kabupaten Aru, pilkada pada tiga kabupaten lain, masing-masing Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), diikuti tiga bakal pasangan calon.
Di MBD, petahana Benjamin Thomas Noach dan wakilnya Agustinus Kilikily yang didukung PDIP dengan 3 kursi, Nasdem 3 kursi, Hanura 3 kursi, PKPI 2 kursi, dan Demokrat 3 kursi akan berhadapan dengan pasangan Nikolas Kilikily dan Desianus Orno yang didukung Golkar dan Gerindra masing-masing 3 kursi serta John Leunupun dan Dolfina Marku dari jalur perseorangan.
Tiga pasangan juga akan bertarung di Kabupaten SBT. Mereka adalah Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur yang didukung oleh Partai Golkar dengan 3 kursi, PAN 3 kursi, PKPI 2 kursi, Nasdem 2 kursi dan PKB 1 kursi.
Kemudian pasangan Fachri Alkatiri dan Arobi Kelian didukung PDIP dengan 3 kursi, PKS 3 kursi, Gerindra 3 kursi, Demokrat 1 kursi, PPP 2 kursi dan Hanura 2 kursi serta pasangan independen Rohani Vanath dan Muhamad Ramli Mahu.
Sama halnya di Kabupaten Bursel juga tiga pasangan, yaitu pasangan Abdurahman Soulisa dan Elisa F Lesnussa (MANIS), Safitri Malik Soulisa dan Gerson Eliezer Selsily (SMS-GES) serta pasangan Hadji Ali dan Zainudin Booy.
Pasangan MANIS baru mendapatkan dukungan tambahan dari Partai Nasdem yang memiliki 3 kursi pada Selasa (1/9).
Rekomendasi Nomor: 265/-Kpts/DPP-NasDem/VIII/2020 tertanggal 27 Agustus 2020 itu ditandatangani oleh Surya Paloh selaku Ketua Umum dan Johnny G. Plate sebagai Sekretaris Umum.
Sebelumnya MANIS telah mengantongi rekomendasi dari Hanura yang memiliki 2 kursi. Dokumen B.1. KWK Partai Hanura Nomor: 771/B.3/DPP-HANURA/VIII/2020, ditandatangani oleh Oesman Sapta selaku Ketua Umum dan Gede Pasek Suardika sebagai Sekretaris Umum.
Ketua Tim Relawan Basir Mony mengaku optimis pasangan MANIS akan memenangkan pilkada. “Kami sangat optimis memenangkan pertarungan ini,” ucap Basir, kepada wartawan di Namrole, Selasa (1/9).
Menurutnya, pasangan MANIS layak untuk memimpin bumi Lolik Lalen Fedak Fena 5 tahun kedepan.
“Target kami sekitar 48 sampai 50 persen dan insya Allah itu akan tercapai karena terbukti dengan dukungan yang datang,” ujarnya.
Sementara pasangan SMS-GES didukung oleh PDIP dengan 2 kursi, Demokrat 2 kursi, PAN 2 kursi, Perindo 2 kursi dan Partai Berkarya 1 kursi. Selain itu, pasangan ini turut didukung sejumlah partai non seat, yakni PKB, PSI, PKS, PBB dan PKPI.
Sedangkan, pasangan Hadji Ali-Zainudin Booy didukung Partai Golkar dengan 3 kursi dan Partai Gerindra 1 kursi.
Lusa Daftar
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun mengatakan, pendaftaran bakal calon pasangan akan dilakukan pada 4 sampai dengan 6 September 2020.
“Kami sudah koordinasi dengan KPU empat kabupaten semuanya siap untuk proses pendaftaran bakal pasangan calon,” kata Kubangun kepada Siwalima, Senin (1/9).
Dijelaskan, untuk pendaftaran nantinya pasangan calon yang diusung parpol wajib melengkapi dokumen dukungan parpol yang tertera dalam formulir B1-KWK dan ditandatangi oleh ketua umum dan sekretaris jenderal. Sedangkan pasangan perseorangan wajib mengantongi formulir BA1 yang membuktikan telah terverifikasi administrasi dan faktual.
“Pasa saat pendaftaran tanggal 4- 6 nantinya, KPU Kabupaten secara langsung akan melakukan verifikasi berkaitan dengan syarat pencalonan yang menyangkut persyaratan memenuhi jumlah kursi atau jumlah suara dan memenuhi syarat minimal jumlah syarat dukungan bagi perseorangan,” terang Kubangun.
Setelah bakal pasangan calon mendaftar dinyatakan telah memenuhi persyaratan verifikasi syarat pencalonan maka KPU Kabupaten akan menyampaikan surat rujukan kepada rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan pada tanggal 7 September.
Untuk tahapan pemeriksaan kesehatan, kata Kubangun, KPU telah melakukan komunikasi dengan Ikatan Dokter Iindonesia Maluku, BNN Maluku dan Himpunan Psikiater serta RSUD dr. M Haulussy sebagai tempat pemeriksaan sesuai dengan kerja sama yang telah dilakukan oleh KPU empat Kabupaten.
“Untuk menjadi peserta pemilu calon harus menjaga kesehatan, sebab pada saat pemeriksaan kesehatan akan dilakukan rapid test dan jika hasilnya reaktif dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, apabila hasilnya positif maka dihentikan proses pemeriksaan tetapi tidak membatalkan syarat calon karena masih diverifikasi,” jelas Kubangun.
Selanjutnya, setelah pemeriksaan kesehatan selesai dilanjutkan dengan verifikasi syarat calon. “Dalam tahapan ini akan dilihat syarat calon misalnya sehat jasmani dan rohani, surat keterangan tidak pernah dipidana, ijazah dan lainnya,” ujar Kubangun.
Ditambahkan, pihaknya telah menyarankan partai politik atau gabungan partai politik untuk melakukan pendaftaran lebih awal, sehingga jika ada perbaikan maka dapat dilakukan secepatnya. (Cr-2/S-25/S-35)
Tinggalkan Balasan