PIRU, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mengakui keberadaan museum sebagai lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi.

Selain itu museum juga merupakan tempat untuk melestarikan benda-benda sejarah dan budaya dalam bentuk koleksi yang dapat menginformasikan tentang koleksi tersebut kepada masyarakat.

Sekretaris Dinas Pendidikan SBB Hasim Tubaka ketika membuka sosialisasi PP Nomor 66 tahun 2015 tentang Museum di Kota Piru, Rabu (30/8) menjelaskan pentingnya keberadaan museum.

“Sebagai lembaga yang bertugas mengumpulkan, merawat dan menyajikan benda-benda bukti material manusia serta lingkungannya untuk kepentingan edukasi, informasi dan rekreasi tentunya mencatat semua peristiwa sejarah bangsa ini patut dilindungi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, nilai-nilai yang ada di museum harus dapat dikomunikasikan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, salah satunya sosialisasi PP Nomor 66 tahun 2015.

Baca Juga: 3 Tahun Lagi SM-TPI Punya Gedung Sendiri

“Dengan kegiatan ini merupakan sarana untuk menggerakkan desa-desa adat khususnya di SBB dalam menjaga dan merawat benda-benda bersejarah,” pintanya.

Untuk itu selaku pemerintah daerah, ia menyampaikan terima kasih kepada UPTD Museum Siwalima yang telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat SBB.

“Kami harap masyarakat khususnya pemerintah desa bisa mencintai dan mengelola benda peninggalan nenek moyang demi generasi muda masa depan,” tandasnya.

Selain itu Kepala Museum Siwalima Ambon Darwin Lawalata kepada Siwalima mengaku kegia-tan yang dilakukan merupakan upaya untuk memberikan pemahaman mengenai peraturan permuseuman kepada masyarakat.

Ini sangat penting sehingga diharapkan masyarakat menjadi senang dan mendapatkan banyak pengetahuan, karena museum bukan menjadi tempat memajang benda tanpa cerita atau storyline yang tidak terpisah-pisah,” jelasnya. (S-18)