AMBON, Siwalimanews – Pengacara Djidon Batmomolin bakal mempolisikan Ke­pa­la Dinas Keseha­tan Provinsi Maluku Meikyal Pontoh.

Batmomolin men­duga ada kejahatan dalam hasil swab test Covid-19. Anak kan­dung­nya divonis positif Covid-19. Tetapi setelah ia membawa anaknya me­la­kukan swab test  di Rumah Sakit Siloam, hasilnya justru negatif.

Kepada Siwalima, Kamis (10/9) Batmomolin menjelaskan, hasil skrining PCR swab Covid-19 terha­dap anaknya bernama Alvino Bat­momolin dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tertanggal 2 September 2020, yang dikeluarkan 6 September bahwa dia positif Covid-19. Sementara hasil tes PCR dari laboratorium Rumah Sakit Siloam menunjukan hasilnya negatif. Tes PCR di rumah sakit swasta itu dilakukan pada 7 September 2020. Hasilnya keluar pada 10 September.

“Ada perbedaan hasil swab test terhadap anak kandung saya, dari rumah sakit pemerintah dan rumah sakut swasta. Anak saya dinyata­kan positif covid, namun setelah swab test di rumah sakit swasta, itu hasil­nya negatif. Kenapa hasilnya beda? Ini berarti suatu penipuan dan keja­hatan yang terselubung. Saya akan polisikan dia dan gugat dia secara perdata,” tandas Batmomolin.

Batmomolin menungkapkan, diri­nya  rela menghabiskan uang Rp. 2,5 juta untuk membawa anaknya ke Rumah Sakit Siloam untuk melakukan swab test di Rumah Sakit Siloam, karena ia merasa ada yang tidak beres dengan hasil swab test yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Maluku.

Baca Juga: Hasil Swab Test, 112 ASN Pemkot Positif

Batmomolin menceritakan, hal itu bermula ketika dia dinyatakan positif Covid-19 di RSUP. dr. J. Leimena. Akhirnya ia menjalani isolasi mandiri sekaligus dirawat di rumah sakit selama seminggu, dari 25 Agustus hingga 1 September 2020.

Batmomolin mengaku, selama di rumah sakit, tidak ada penanganan untuk pasien Covid-19. Ia hanya menjalani perawatan dan pengo­batan untuk penyakit gula darah, darah tinggi, dan kolesterol.

“Saya menderita penyakit itu. Jadi selama di rumah sakit tidak ada pengobatan virus Covid-19. Jadi, setelah seminggu saya akhirnya minta dikeluarkan dari rumah sakit,” tuturnya.

Batmomolin lalu menunjukan se­mua hasil labnya. Ia hanya memper­lihatkan gejala penyakit bawaan.

Selanjutnya, kata Batmomolin, semua keluarganya di-rapid test. Istrinya, ketiga anaknya serta pona­kannya dirapid. Hasil rapid menunjukan anaknya Alvino, yang biasa disapa Ino serta ponakannya reaktif. Begitupun juga hasil swab test keduanya.

Batmomolin sendiri mengaku sempat stres di rumah sakit, lantaran hasil swab tersebut. Gula darahnya bahkan naik mencapai 600.

Karena merasa ada hal yang aneh, Batmomolin membawa anak­nya menjalani tes di Rumah Sakit Siloam. Ternyata hasil swab test, anaknya dinyatakan negatif.

“Mereka dinyatakan positif lalu dipaksa untuk isolasi di rumah sakit. Bukannya bisa di rumah saja, karena mereka tidak memiliki gejala? Karena saya merasa aneh, saya lalu bawa anak saya untuk swab. Dan hasilnya negatif. Ini akan menjadi dasar hukum saya polisikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,” tandasnya.

Batmomolin mengatakan, berun­tung ia bisa melakukan swab test kepada anaknya. Tetapi bagaimana dengan masyarakat lainnya yang tidak bisa menjalani swab test, jika dinyatakan positif oleh pemerintah.

“Saya coba lagi di rumah sakit swasta. Karena kalau di pemerintah bisa saja mereka bohong. Saya jadi kasihan masyarakat lainnya yang hanya bisa menerima hasil dari pemerintah. Karena hanya di milik pemerintah gratis,” ujarnya.

Batmomolin menegaskan diri­nya segera melaporkan kasus ini ke polisi. Ia sudah berkoordinasi de­ngan beberapa advokat untuk membentuk tim.

“Saya akan bentuk tim untuk perkara ini. Dalam minggu ini, saya akan segera proses,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Ke­se­hatan Provinsi Maluku, Meikyal Pon­toh yang dikonfirmasi, enggan  me­ng­angkat telepon. Pesan singkat yang dikirim juga ogah dibalas. (Cr-1)