Hasil Rapid Test Reaktif, Tiga Warga KKT Ditahan
AMBON, Siwalimanewss – Tiga warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) terpaksa ditahan untuk tidak melakukan perjalanan ke kabupaten berjuluk Duan Lolat itu, Selasa (7/7) karena hasil rapid test reaktif.
Ketiganya bersama 23 warga KKT sebelumnya mengikuti seleksi casis anggota TNI. Namun tidak lolos. Saat hendak mau pulang ke KTT, mereka diwajikan mengikuti rapid test. Tiga diantara mereka reaktif, sehingga ditahan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku untuk menjalani karantina.
“Hasilnya sudah keluar, tiga orang kita pastikan reaktif,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku.
Kasrul menjelaskan, ketiga warga KKT ini ke Ambon untuk mengikuti tes bintara TNI, namun gagal.
“Rencananya pulang ke KKT dengan menggunakan KM Sabuk Nusantara 103 malam ini, namun setelah hasil rapid keluar 3 orang terpaksa kita tahan untuk karantina,” terangnya.
Baca Juga: Brimob Maluku Jaga Rumah Sakit Rujukan Covid-19Setelah hasil rapid test keluar, kata Kasrul, pihaknya melakukan koordinasi dengan Gustu Kota Ambon untuk mencari lokasi karantina bagi ketiga warga KKT itu. Namun lokasi karantina terpusat penuh.
“Mereka sekarang sudah dikembalikan ke rumah karena lokasi karantina sementara milik gustu Kota Ambon penuh. Jadi kita minta karantina di rumah masing-masing. Besok baru kita swab,” jelas Kasrul.
Sementara teman-teman dari ketiga orang ini diperbolehkan kembali ke KKT, karena sudah mengantongi hasil rapid test non reaktif, dan surat jalan termasuk rekomendasi dari Gustu KKT.
“Mereka yang lain kita perbolehkan pulang karena sudah mengantongi izin kembali dari gustu setempat, memiliki hasil rapid test serta surat jalan dari daerah asal,” ujarnya.
Kasrul mengaku, sebenarnya Pemkab KKT belum mengizinkan orang masuk, namun karena sudah mengantongi rekomendasi dari pemerintah setempat, sehingga mereka bisa pulang. “Selama ini memang akses laut ke Kabupaten KKT masih dibatasi untuk mengangkut penumpang. Namun setelah mendapat rekomendasi maka Gustu Kota Ambon mengeluarkan surat jalan bagi puluhan warga KKT,” ujarnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan