AMBON, Siwalimanewss – Tiga warga Kabupaten Ke­pulauan Tanimbar (KKT) ter­paksa ditahan untuk tidak me­lakukan perjalanan ke kabu­paten berjuluk Duan Lolat itu, Selasa (7/7) karena hasil rapid test reaktif.

Ketiganya bersama 23 war­ga KKT sebelumnya meng­ikuti seleksi casis anggota TNI. Namun tidak lolos. Saat hendak mau pulang ke KTT, mereka diwajikan mengikuti rapid test. Tiga diantara me­reka reaktif, sehingga ditahan oleh Gugus Tugas Pena­nga­nan Covid-19 Maluku untuk menjalani karantina.

“Hasilnya sudah keluar, tiga orang kita pastikan reak­tif,” kata Ketua Harian Gugus Tu­gas Penanganan Covid-19 Malu­ku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kan­tor Gubernur Maluku.

Kasrul menjelaskan, ketiga warga KKT ini ke Ambon untuk mengikuti tes bintara TNI, namun gagal.

“Rencananya pulang ke KKT de­ngan menggunakan KM Sabuk Nu­san­tara 103 malam ini, namun setelah hasil rapid keluar 3 orang terpaksa kita tahan untuk karantina,” terangnya.

Baca Juga: Toisutta Minta Harga Rapid Sesuai SE Kemenkes

Setelah hasil rapid test keluar, kata Kasrul, pihaknya melakukan koor­dinasi dengan Gustu Kota Ambon untuk mencari lokasi karantina bagi ketiga warga KKT itu. Namun lokasi karantina terpusat penuh.

“Mereka sekarang sudah dikem­balikan ke rumah karena lokasi ka­rantina sementara milik gustu Kota Ambon penuh. Jadi kita minta karantina di rumah masing-masing. Besok baru kita swab,” jelas Kasrul.

Sementara teman-teman dari ketiga orang ini diperbolehkan kem­bali ke KKT, karena sudah meng­antongi hasil rapid test non reaktif, dan surat jalan termasuk reko­mendasi dari Gustu KKT.

“Mereka yang lain kita perboleh­kan pulang karena sudah mengan­to­ngi izin kembali dari gustu setem­pat, memiliki hasil rapid test serta su­rat jalan dari daerah asal,” ujarnya.

Kasrul mengaku, sebenarnya Pem­kab KKT belum mengizinkan orang masuk, namun karena sudah mengan­tongi rekomendasi dari pemerintah setempat, sehingga mereka bisa pulang. “Selama ini memang akses laut ke Kabupaten KKT masih dibatasi untuk mengangkut penumpang. Namun setelah mendapat rekomen­dasi maka Gustu Kota Ambon me­ngeluarkan surat jalan bagi puluhan warga KKT,” ujarnya. (S-39)