AMBON, Siwalimanews – Di hari pertama pelaksanaan operasi zebra dengan sandi Salawaku 2022 yang digelar Satuan Lalu lintas Polresta Ambon, sebanyak 105 pengendara, baik roda dua maupun roda empat terjaring.

“Hari ini hari pertama operasi zebra yang dilaksanakan Polresta Ambon, titik operasi tadi dilakukan di ruas jalan Talake, tepatnya di depan Kantor Telkomsel, dan dalam operasi tadi, anggota menemukan sekitar 105 pelanggar lalu lintas, baik ringan maupun berat,” jelas Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada wartawan di Mapolresta, Senin (3/10).

Dari 105 pelanggar lalu lintas itu kata Utomo, 10 pengendara dengan pelanggaran berat diberikan sanksi berupa tilang, sementara 95 pengendara dengan pelanggaran ringan diberikan sanksi teguran.

“Pelanggaran pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara ada 6 pelanggar, pengemudi atau pengendara di bawah umur 1, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang 7 pelanggar, mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm 40 pelanggar,  mobil tidak menggunakan safety belt 41 pelanggar, dan berkendara melawan arus ada 10 pelanggar,” rinci Utomo. (S-10)

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Operasi Zebra, Polda Maluku Gelar Latpraops