AMBON, Siwalimanews – Tim Terpadu bentukan Pemerintah Kota Ambon, Selasa (2/8) mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang yang ada dalam Terminal Mardika. Penertiban berjalan lancar dan tidak ada perlawanan sama sekali dari para pedagang.

Tak ada perlawanan dari pedagang, kemungkinan dikarenakan dalam penertiban di hari pertama ini dilakukan dengan pendekatan secara persuasif, hingga pemberitahuan dalam bentuk surat, sebelum dilakukannya penertiban.

Penertiban yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Fahmi Sallatalohy dan didampingi para pimpinan OPD yang tergabung dalam tim terpadu itu berjalan lancar, meski belum semua pedagang membongkar lapak-lapak mereka.

Para pedagang yang belum membongkar lapak mereka ini beralasan, belum menerima surat pemberitahuan. Walaupun demikian, di hari pertama proses penertiban menunjukan progres yang cukup baik.

“Proses hari ini kita mulai dengan pembukaan jalur pada Terminal Mardika A 1 dan A 2, dan juga pembongkaran pagar senk, dan semuanya berjalan lancar,” ungkap Fahmi Sallatalohy, kepada wartawan, di sela-sela penertiban tersebut.

Baca Juga: Besok, DPRD Panggil Manajemen RSUD Haulussy

Seterusnya kata Fahmi, penertiban ini akan diupayakan sampai dengan tidak ada pedagang yang berjualan di area ini.

“Ini hal yang baik, karena tim yang dibantuk juga ada personil TNI dan Polri, jadi para pedagang juga sudah mulai sadar, hal itu dilihat dari sebagian dari pedagang yang bongkar sendiri lapak mereka,” ucap Fahmi.

Disinggung soal pengakuan sebagian pedagang bahwa belum menerima surat pemberitahuan terkait penertiban itu, Fahmi menegaskan, hal itu tidak mungkin, sebab surat itu telah disampaikan sebanyak 3 kali oleh tim, dalam hal ini Disperindag.

“Jadi hari ini kita mulai dengan jalur A1 dan A2 Terminal Mardika, ditambah pagar senk. Lapak-lapak yang dianggap menghalangi dan menganggu normalisasi jalur, semuanya akan ditertibkan,” janji Fahmi.

Setelah penertiban ini lanjut Fahmi, tim akan mendirikan pos di tujuh titik di kawasan masuk terminal, bahkan di dalam terminal juga nantinya akan diisi oleh para petugas untuk pengawasan selama 14 hari ke depan, pasca penertiban ini.

“Jadi nanti akan ada pos alternatif untuk menjaga proses normalisasi jalur ini. posisi posnya itu ada di jalan masuk terminal, mulai dari sekitar Jembatan PU dan sejumlah titik lainnya,” pungkas Fahmi. (S-25)