AMBON, Siwalimanews – Dipastikan hari ini 27 calon siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) perwakilan Maluku dilepas ke Jatinangor, Jawa Barat untuk menjalani pendidikan. Tahun 2020 Pemprov Maluku diberikan kuota oleh kampus IPDN sebanyak 27 siswa. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2019 sebanyak 40 orang dan tahun 2018 sebanyak 38 orang.

“Besok 27 siswa yang lulus seleksi masuk IPDN kita kirim ke Jatinangor, Jawa Barat,” jelas Jasmono kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (5/10).

Diakui kalau siswa yang lulus masuk IPDN tahun 2020 lebih banyak merupakan putra daerah.

“Hampir semua itu putra putri asli Maluku yang dinyatakan lulus dan tahun ini kuota kita terpenuhi termasuk tahun 2019 lalu,” tandasnya singkat.

Rebut kuota 27

Baca Juga: Kapolda Pimpin Aksi Pembersihan TPU

Sebelumnya, ribuan pelamar berlomba untuk bisa masuk sebagai calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), namun kouta yang diberikan sangat sedikit.

Tahun 2020 ini, Maluku hanya diberikan 27 kuota praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atau jauh lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2019 lalu sebanyak 40 siswa. “Jadi proses pendaf­taran itu hampir 1.500 namun setelah kita lakukan seleksi administrasi hanya 1.105 siswa yang lolos,” jelas Kabid Pengadaan dan Infor­masi Kepegawaian BKD Maluku, Israh Budi kepada wartawan di Kantor Guber­nur, Rabu (1/7).

Ia menjelaskan, pendaftaran calon praja IPDN dibuka secara umum bagi siapa saja siswa yang ingin melanjutkan studi IPDN pada 11 kabupaten/kota di Maluku.

“Mereka yang lolos seleksi administrasi telah ditetapkan berdasarkan SK Nomor: 810-288 Tahun 2020 tentang peserta yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi seleksi peneri­ma­an calon praja IPDN tahun 2020,” katanya.

Budi mengaku yang lolos seleksi admi­nistrasi, berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). “Sebelum mengikuti, SKD para siswa dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) SKD. Pelamar yang telah melakukan pembayaran PNBP SKD bisa mencetak karta ujian melalui akun masing-masing pada website SSCASN BKN,” terang Budi.

Menurut Budi, sampai saat ini IPDN belum memberikan jadwal kapan proses tes SKD dilakukan. “Jadwal tes SKD belum ditentukan tanggalnya kapan, untuk itu peserta yang sudah membayar PNBP SKD segera mencetak kartu tes sambil me­nunggu jadwal SKD diumumkan,” tandasnya. (S-39)