AMBON, Siwalimanews – Hari ini (28/6) penyidik Komisi Pembe­ran­tasan Korupsi, kembali akan memeriksa sejumlah Kepala SKPD di Pemkot Ambon.

Sebelumnya sejumlah Kepala SKPD sudah diperiksa Jumat (25/6) siang.

Mendahui pe­meriksaan Kepala SKPD, se­jumlah staf dan pokja sudah digarap pe­nyidik lembaga anti rasuah itu.

Sumber Siwalima di Pemkot Ambon meng­atakan, pemanggilan kepada Kepala SKPD itu untuk untuk menghadap hari Jumat dan Senin.

“Di­bagi dua kelompok. Ada yang hari Jumat, sisanya hari Senin,” kata sumber yang minta namanya tidak ditulis itu Sabtu (26/6) siang.

Baca Juga: Air Bersih SMI Haruku Tak Kunjung Beres

Lalu siapa saja kepala SKPD yang akan diperiksa hari ini? “Ada beberapa, seperti Kadis Tata Kota, Kadispenda, Kadis P dan K dan Kepala Bappeda,” lanjut sumber itu.

Terpisah, Sekretaris Kota Ambon, AG Latuheru mengaku tidak me­ngetahui adanya pemanggilan KPK terhadap staf maupun Kepala SKPD Pemkot Ambon.

Dia menduga pemanggilan ter­sebut tidak melalui dirinya dan kemungkinan dilayangkan ke masing-masing kepala dinas.

“Kan pemanggilan itu tidak me­lalui saya. Sepertinya pemanggilan itu langsung ke masing-masing kadis,” ungkap Latuheru kepada Siwalima, usai mengikuti kegiatan serbuan vaksin massal di Lapa­ngan Merdeka Ambon, Sabtu (26/6).

Diberitakan sebelumnya, penyi­dik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kadis di ling­kup Pemkot Ambon, Jumat (25/6) lalu

Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor BPKP, Perwakilan Malu­ku, di kawasan Waihaong, Keca­matan Nusaniwe.

Pemeriksaan ini kata sumber Siwalima yang lain, terkait temuan PPATK tentang adanya transfer sejumlah dana dengan nilai yang fantastis ke rekening salah satu anak Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Pantauan Siwalimanews di Kantor BPKP Maluku, sejumlah kepala Dinas datang memenuhi panggilan KPK, seperti Kadis Kesehatan, Wendy Pelupessy.

Dengan mengenakan rompi hi­tam bertuliskan Pemkot Ambon, Pelupessy terlihat keluar dari kantor BPKP Maluku sekitar pukul 14.41 WIT. Namun begitu Pelupe­ssy membantah kalau dia datang untuk diperiksa KPK.

“Beta seng dapat periksa, beta datang untuk koordinasi dengan pak Andre tentang katong pung kegiatan,” ujar Pelupessy.

Selang beberapa menit, terlihat mantan Kadis LHP Lucia Izack yang mengenakan kemeja berwar­na kuning, keluar dari gedung BPKP dengan memegang sebuah map batik.

Dengan terburu-buru mantan kadis yang saat ini jadi tersangka kasus korupsi itu memilih meng­hindari wartawan. ”No, comment,” ucap Lucia sambil menjauhi wartawan.

Kepala LPSE Kota Ambon Vedia Kuncoro juga terlihat mendatangi Kantor BPKP sekitar pukul 15.15 WIT.

Kebenaran pemeriksaan KPK terhadap sejumlah kepala dinas di Kota Ambon ini baru diungkapkan Kadis Koperasi dan UMKM, Mart­hen Kailuhu.

Usai dipemeriksa sekitar pukul 15.35 WIT, Kailuhu yang juga me­ngenakan setelan kemeja putih berbalut rompi hitam bertuliskan Pemkot Ambon itu, berhasil dicegat wartawan saat hendak menuju mobilnya.

Kepada wartawan, Kailihu mem­be­narkan adanya pemeriksaan se­jumlah pejabat pemkot oleh KPK.

“Benar baru saja dilakukan pemeriksaan terkait tugas dan tanggungjawab yang saya jalan­kan di pemkot,” ungkapnya.

Ia mengaku, semua pejabat yang dapat undangan untuk diperiksa hari ini oleh KPK diminta untuk membawa bukti rekening koran, namun itu untuk apa ia tidak mengetahuinya.““Permintaan dari KPK itu untuk kita semua yang diperiksa hari ini, harus bawa bukti rekening koran, jadi tetap kita bawa untuk diserahkan ke penyidik KPK,” ungkapnya.“Hingga berita ini dipublikasikan, pemeriksaan ma­sih terus berlangsung. Sementara belum diketahui secara pasti berapa banyak kepala dinas yang diperiksa KPK.

Kata Jubir KPK

Juru bicara KPK, Ali Fikri mem­benarkan ada permintaan ketera­ngan dan klarifikasi terhadap be­berapa pihak terkait di Pemkot Ambon, oleh KPK.

“Ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan per­mintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” jelas Fikri kepada Siwalima mela­lui pesan WhatsApp, Sabtu (26/6).

Ditanyakan soal materi peme­riksaan dan jumlah berapa pejabat yang diperiksa, Ali Fikri mengaku belum bisa mengungkapkan ke media, karena masih dalam taraf penyelidikan.

“Ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan le­bih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” katanya. (S-19/S-52)