AMBON, Siwalimanews – Diagendakan, hari ini Rabu (15/2), Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah daerah Provinsi Maluku melalui Sekda Maluku, Sadli Ie akan membahas anggaran pemilihan umum dan pemilihan Gubernur tahun 2024.

Kepastian ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Michael Tasane kepada Siwalima, di ruang kerjanya, Selasa (14/2).

Dikatakan, pasca komisi I menerima usulan kebutuhan anggaran yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Bawaslu Maluku maka harus ditindaklanjuti dengan pemerintah daerah sebab anggaran yang diusulkan cukup besar mencapai 584 miliar rupiah.

“Jadi besok kita panggil Pemerintah Provinsi untuk membahas persoalan anggaran pilkada yang cukup besar ini, artinya harus ada penjelasan Pemda terlebih dahulu barulah kita mencari solusi,” ungkap Tasane.

Menurutnya, jumlah anggaran pemilu yang cukup besar ini tidak mungkin ditanggulangi secara penuh oleh pemerintah Provinsi Maluku sebab APBD Provinsi Maluku cukup kecil bila sebagian besar dialokasikan untuk KPU dan Bawaslu.

Baca Juga: Organisasi Pensiunan Indonesia Resmi Terbentuk di Maluku

Salah satu solusi yang harus dicapai untuk mensiasati persoalan ini dengan sharing anggaran antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang mekanisme perlu dibahas terlebih dahulu sehingga walaupun ratusan miliar digelontorkan, tetapi pemerintah daerah masih dapat melakukan program pembangunan.(S-20)