AMBON, Siwalimanews – Dipastikan hari ini, Kamis (2/2) Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, akan menyarahkan dokumen yang berkaitan dengan proses perombakan birokrasi di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, kepada Gubernur Maluku.

“Hari ini (Kamis red) baru diserahkan ke provinsi, karena proses ini harus melewati gubernur, selanjutnya mendapat rekomendasi gubernur, baru dikirim ke Kemendagri. Jadi selama ini, prosesnya belum sampai ke Mendagri,” ungkp walikota kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, usai mengikuti paripurna.

Walikota memastikan, proses rekomendasi hingga pengusulan ke Kemendagri, akan selesai dalam bulan ini, selanjutnya, perombakan birokrasi akan dilangsungkan.

Ditanya soal apakah semua Kepala OPD akan bergeser, Walikota mengaku, akan dilihat nanti, namun pada prinsipnya, yang baik dan bagus dalam bekerja, akan tetap dipertahankan.

“Kita lihat nanti, kalau yang bagus kita pertahankan,” ujarnya.(S-25)

Baca Juga: Komisi III Minta Pemkot Hentikan Aktivitas PT Jaya Konstruksi