AMBON, Siwalimanews – Direncanakan hari ini, Jumat (10/3),  Dinas Perhubungan Kota Ambon memberlakukan alat parkir elektronik bersama pihak BPDM.

Pantauan Siwalima, uji coba yang dilakukan Kamis (9/3), berlangsung di Jalan Diponegoro, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Uji coba itu sendiri dipimpin Kepala UPTD Pengelolah Sapras Teknis Dinas Perhubungan Kota Ambon, Petrus A Ngeljaratan.

Ngeljaratan kepada Siwalima disela-sela uji coba itu menjelaskan, pihaknya mulai melakukan uji coba alat parkir elektronik yang disiapkan oleh BPDM.

Yang mana uji coba ini juga turut melibatkan pihak BPDM, yang sekaligus melakukan pelatihan langsung tentang cara penggunaan alat EDC kepada Juru Parkir (Jukir).

Baca Juga: Tak ada Intimidasi di Lelang Parkir

“Uji coba ini sekaligus dilatih Jukirnya, tentang bagaimana cara menggunakan alat, bagaimana pembayarannya, bagaimana pembayaran dengan sistem non tunai dan juga tunai seperti apa, itu sekaligus diajarkan oleh pihak BPDM kepada Jukir,”jelasnya.

Selain sistem pembayaran itu, lanjut Ngeljaratan, pembayaran parkir juga dapat dilakukan dengan cara non tunai melalui aplikasi, seperti diantaranya aplikasi OVO dan lainnya, dan bagaimana Jukir mencatat itu dalam sistem dan akan tetap terbaca, dan juga menggunakan kartu kredit.

“Kebutulan Jukir Diponegoro ini kemarin belum pelatihan, sehingga hari ini, kita turun, sekaligus dilakukan pelatihan langsung. Sehingga besok secara serempak, di jalan AY Patty, AM Sangadji, dan Jalan Diponegoro, mulai diberlakukan parkir elektronik. Jadi besok itu launchingnya,”ujar Ngeljaratan.

Dia menambahkan,  meski perparkiran elektronik ditangani oleh pihak bank, namun Jukir yang dipakai, adalah Jukir yang selama ini sudah bekerja, dan tinggal diberikan pelatihan tambahan, namun bagi Jukir yang sama sekali tidak bisa memahami bagaimana cara penggunaan alat, maka akan diganti.

“Yang ada ini sudah selama ini bekerja sebagai Jukir, tinggal diajarin, kalau memang tidak bisa, terpaksa kita ganti.

Diketahui, metode pembayaran parkir elektronik ini sangat mudah dengan menggunakan aplikasi yang ada di smartphone.

Pembayaran e-parkir juga bisa menggunakan berbagai macam cara seperti e-wallet, qris dan m-banking.

Keuntungan dalam pemanfaatan aplikasi e-parkir juga akan lebih memudahkan kinerja petugas, karena dapat dipantau secara online oleh Dishub.

Selain itu, transparansi pendapatan parkir dengan penerapan parkir elektronik (e-parkir) yang rencananya mulai diberlakukan besok, Jumat (10/3) di tiga titik dimaksud, akan lebih muda dikontrol.(S-25)