AMBON, Siwalimanews – Puluhan pedagang yang bakal menempati kawasan Pasar Lama mendatangi  DPRD Kota Ambon, Senin (4/3).

Kedatangan para pedagang di Baileo Rakyat Belakang Soya itu diterima oleh anggota Komisi II Taha Abubakar di ruang komisi.

Dalam pertemuan itu, mereka  mengadukan perihal harga sewa lapak yang tidak jelas, lantaran masing-masing pedagang diminta membayar harga sewa yang berbeda-berbeda.

Koordinator Pedagang yang juga Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ambon Muhammad Marasabessy dalam pertemuan itu mengaku, ada permainan antara Pemerintah Kota Ambon, dalam hal ini Disperindag dengan pihak ketiga yang menangani pembangunan pasar.

Pasalnya, hingga kini tak ada kejelasan soal harga sewa lapak, namun para pedagang dipaksa untuk membayar dengan harga yang berbeda-beda.

Baca Juga: Februari, Malteng Penyumbang Inflasi Tertinggi di Maluku

“Pemkot dan pihak ketiga yang menangani pasar ini membuat kegaduhan, entah ini permainan atau apa, yang pasti ini kejahatan,”katanya.

Akibatnya dari itu, para pedagang menjadi korban karena ketidakpastian itu.

“Kita ingin ada kepastian soal harga sewa lapak. Yang sekarang ini pedagang diminta untuk segera bayar, tapi ada yang diminta Rp28 juta, ada yang Rp15 juta da pula yang Rp16 juga, bahkan ada yang sampai Rp35 juta per lapak. Ini mana yang betul. Dengan ketidak pastian itu, tapi pedagang dipaksa untuk harus bayar. Karena simpang siur harga, maka kita datang ke DPRD untuk menyampaikan hal ini,” ucap Marasabessy.

Sementara itu, Anggota Komisi II Taha Abubakar mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi untuk mengagendakan rapat yang direnakanakan akan berlangsung, Selasa (5/3) besok.(S-25)