Hampir Dua Bulan, Pengurus Golkar Ambon Kosong
AMBON, Siwalimanews – Sudah hampir dua bulan, terjadi kekosongan di kepengurusan Golkar Kota Ambon.
Pengurus lama yang dipimpin Richard Louhenapessy sudah dinyatakan demisioner saat Musyawarah Daerah IX DPD Partai Golkar Kota Ambon pada 9 – 11 September lalu, namun musda itu gagal memilih ketua dan pengurus baru.
Ketua DPD I Golkar Maluku, Ramly Umasugi kemudian mengambil alih. Setelah dilakukan rapat pengurus harian, diputuskan Musda Golkar Kota Ambon dilanjutkan lagi pada Senin (28/9) di Sekretariat DPD Golkar Karang Panjang. Namun lagi-lagi deadlock. Hingga kini belum ada keputusan DPD I, kapan musda kembali dilanjutkan.
Juru bicara DPD I Golkar Maluku, Subhan Pattimahu yang dikonfirmasi Siwalima, Minggu (1/11) mengaku, sampai saat ini belum ada pembicaraan tentang kelanjutan Musda Golkar Kota Ambon. DPD I Golkar Maluku masih berkonsentrasi untuk melakukan konsolidasi menjelang pilkada serentak di empat kabupaten.
“Untuk musda Kota Ambon sementara ini belum ada, karena lagi pada konsolidasi kabupaten untuk pilkada serentak,” kata Pattimahu.
Baca Juga: Ketua DPRD Jadi Tersangka Tindak Pidana PemiluDitanya soal kekosongan pengurus di Golkar Kota Ambon, Wakil Ketua DPD I Golkar Maluku Bidang Hubungan Ormas ini mengakui, kekosongan tidak boleh terlalu lama. Karena itu, sekembalinya Ketua DPD I Ramly Umasugi dari Kabupaten MBD Daya hal ini akan dibicarakan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, karena ketua DPD sementara berada di MBD dan nanti sekembalinya beliau dari MBD akan komunikasi terkait jadwal musda lanjutan,” jelas Pattimahu.
Pattimahu juga memastikan tidak ada carateker. Sebab secara organisatoris kepemimpinan DPD Golkar Kota Ambon sudah demisioner, sehingga hanya ada pilihan penunjukan pelaksana tugas ketua DPD yang nantinya bertugas melaksanakan musda.
“Tidak ada urgensi bagi DPD Golkar Maluku untuk menunda pelaksanaan musda lanjutan, karena memang tidak ada pilkada di Kota Ambon,” ujarnya.
Belum Kepastian
Seperti diberitakan, hingga kini belum ada kepastian kapan agenda Musda IX Golkar Kota Ambon dilanjutkan lagi, pasca deadlock pada Selasa (29/9) lalu.
Sudah dua kali Musda Golkar Kota Ambon deadlock. Musda awalnya dibuka oleh Ketua Golkar Maluku, Ramly Umasugi pada Rabu (9/9) lalu, dan berjalan hingga Jumat (11/9). Tetapi tak membuahkan hasil.
Diduga pimpinan sidang, Yusri AK Mahedar yang membawa kepentingan elit DPD I, sehingga tak bersikap netral. Ia berpihak kepada Elly Toisuta.
Sesuai Juklak 02 Tahun 2020 yang memenuhi syarat 30 persen dukungan pemilik suara hanya Max Siahay, sehingga sidang hanya untuk mengesahkan hasil kerja steering committee (SC) yang menetapkan Siahay sebagai ketua terpilih.
Tetapi Mahader membuka ruang untuk kubu Elly menyeruduk aturan. Berbagai macam cara dipakai agar Elly bisa diloloskan. Alhasil perdebatan terus terjadi.
Mahedar yang diberikan kewenangan memegang palu, lalu mengskorsing sidang sampai batas waktu yang ditentukan. Musda kemudian diambil alih oleh DPD I.
Setelah melakukan rapat internal yang dipimpin Ramly, diputuskan Musda Golkar Kota Ambon dilanjutkan lagi pada Senin (28/9) di Sekretariat DPD Golkar Karang Panjang.
Perdebatan kembali terjadi dan berlanjut hingga Selasa (29/9). Kubu Elly tetap ngotot untuk menganulir hasil kerja SC yang sudah sah sesuai Juklak O2.
Berkali-kali Mahedar mengskorsing sidang. Tetapi musda tetap mengalami jalan buntu. Ia lalu kembali mengskorsing sidang hingga batas yang tidak ditentukan.
Tetapi Yusril yang juga Wakil Ketua Organisasi dan Keanggotaan DPD I Golkar Maluku menegaskan, dirinya atau pengurus Golkar Maluku tidak memiliki kepentingan apapun dengan Musda Golkar Kota Ambon.
“Beta tidak memiliki kepentingan apapun di Musda Golkar Kota Ambon,” tandas Mahedar, kepada Siwalima, Minggu (11/10).
Mahedar mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Selaku pimpinan musda, ia wajib melakukan verifikasi dan konfirmasi terhadap hasil kerja SC.
“Tetapi saat hendak melakukan verifikasi dan konfirmasi ternyata sebagai kader menolak dilakukan, padahal jika memang hasil kerja sudah sesuai dengan aturan mestinya dibiarkan verifikasi dan konfirmasi,” ujarnya.
Kata Mahedar, dirinya belum dapat menyatakan apakah hasil kerja SC telah sesuai dengan Juklak 02 Tahun 2020 ataukah tidak, sebab belum dilakukan verifikasi secara keseluruhan.
“Belum bisa menyimpulkan sesuai dengan Juklak atau tidak, karena beta belum lakukan verifikasi secara menyeluruh. Baru masuk ke poin satu, teman-teman sudah interupsi. Jadi kalau ada yang mengasumsikan hasil kerja steering sesuai juklak itu keliru karena beta belum selesai melakukan verifikasi,” tandasnya.
Terkait dengan kelanjutan Musda, Mahedar mengaku, sampai saat ini belum ada keputusan, karena belum dibahas dalam rapat harian.
“Belum ada keputusan karena harus dibahasa dalam rapat harian pengurus DPD Golkar Maluku,” ujarnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan