AMBON, Siwalimanews – Sudah hampir dua bulan, terjadi kekosongan di kepengurusan Golkar Kota Ambon.

Pengurus lama yang dipimpin Richard Louhenapessy sudah di­nyatakan demisioner saat Mus­yawarah Daerah IX DPD Partai Golkar Kota Ambon pada 9 – 11 September lalu, namun musda itu ga­gal memilih ketua dan pengurus baru.

Ketua DPD I Golkar Maluku, Ramly Umasugi kemudian meng­ambil alih. Setelah dilakukan rapat pengurus harian, diputuskan Mus­da Golkar Kota Ambon  dilanjutkan lagi pada Senin (28/9) di Sekretariat DPD Golkar Karang Panjang. Namun lagi-lagi deadlock.  Hingga kini belum ada keputusan DPD I, kapan musda kembali dilanjutkan.

Juru bicara DPD I Golkar Maluku, Subhan Pattimahu yang dikonfir­masi Siwalima, Minggu (1/11) me­ngaku, sampai saat ini belum ada pembicaraan tentang kelanjutan Musda Golkar Kota Ambon. DPD I Golkar Maluku masih berkonsen­trasi untuk melakukan konsolidasi menjelang pilkada serentak di empat kabupaten.

“Untuk musda Kota Ambon se­mentara ini belum ada, karena lagi pada konsolidasi kabupaten untuk pilkada serentak,” kata Pattimahu.

Baca Juga: Ketua DPRD Jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Ditanya soal kekosongan peng­urus di Golkar Kota Ambon, Wakil Ketua DPD I Golkar Maluku Bidang Hubungan Ormas ini mengakui, kekosongan tidak boleh terlalu lama. Karena itu, sekembalinya Ketua DPD I Ramly Umasugi dari Kabupaten MBD Daya hal ini akan dibicarakan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat, karena ketua DPD semen­tara berada di MBD dan nanti sekembalinya beliau dari MBD akan komunikasi terkait jadwal musda lanjutan,” jelas Pattimahu.

Pattimahu juga memastikan tidak ada carateker. Sebab secara organisatoris kepemimpinan DPD Golkar Kota Ambon sudah demi­sio­ner, sehingga hanya ada pilihan penunjukan pelaksana tugas ketua DPD yang nantinya bertugas melaksanakan musda.

“Tidak ada urgensi bagi DPD Golkar Maluku untuk menunda pe­laksanaan musda lanjutan, karena memang tidak ada pilkada di Kota Ambon,” ujarnya.

Belum Kepastian

Seperti diberitakan, hingga kini belum ada kepastian kapan agen­da Musda IX Golkar Kota Ambon dilanjutkan lagi, pasca deadlock pada Selasa (29/9) lalu.

Sudah dua kali Musda Golkar Kota Ambon deadlock. Musda awal­nya dibuka oleh Ketua Golkar Ma­luku, Ramly Umasugi pada Rabu (9/9) lalu, dan berjalan hingga Ju­mat (11/9). Tetapi tak membuahkan hasil.

Diduga pimpinan sidang, Yusri AK Mahedar yang membawa ke­pentingan elit DPD I, sehingga tak bersikap netral. Ia berpihak kepada Elly Toisuta.

Sesuai Juklak 02 Tahun 2020 yang memenuhi syarat 30 persen dukungan pemilik suara hanya Max Siahay, sehingga sidang hanya un­tuk mengesahkan hasil kerja steering committee (SC) yang menetap­kan Siahay sebagai ketua terpilih.

Tetapi Mahader membuka ruang untuk kubu Elly menyeruduk aturan. Berbagai macam cara dipakai agar Elly bisa diloloskan. Alhasil per­debatan terus terjadi.

Mahedar yang diberikan kewe­na­ngan memegang palu, lalu me­ngskorsing sidang sampai batas waktu yang ditentukan. Musda kemudian diambil alih oleh DPD I.

Setelah melakukan rapat internal yang dipimpin Ramly, dipu­tuskan Musda Golkar Kota Ambon  dilanjutkan lagi pada Senin (28/9) di Sekretariat DPD Golkar Karang Panjang.

Perdebatan kembali terjadi dan berlanjut hingga Selasa (29/9). Kubu Elly tetap  ngotot untuk me­nganulir hasil kerja SC yang sudah sah sesuai Juklak O2.

Berkali-kali Mahedar meng­skorsing sidang. Tetapi musda tetap mengalami jalan buntu. Ia lalu kembali mengskorsing sidang hingga batas yang tidak ditentukan.

Tetapi Yusril yang juga Wakil Ke­tua Organisasi dan Keanggo­taan DPD I Golkar Maluku mene­gaskan, di­rinya atau pengurus Golkar Ma­luku tidak memiliki kepentingan apapun dengan Musda Golkar Kota Ambon.

“Beta tidak memiliki kepentingan apapun di Musda Golkar Kota Ambon,” tandas Mahedar, kepada Siwalima, Minggu (11/10).

Mahedar mengatakan, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai de­ngan aturan yang berlaku. Se­laku pimpinan musda, ia wajib melakukan verifikasi dan konfir­masi terhadap hasil kerja SC.

“Tetapi saat hendak melakukan verifikasi dan konfirmasi ternyata sebagai kader menolak dilakukan, padahal jika memang hasil kerja sudah sesuai dengan aturan mestinya dibiarkan verifikasi dan konfirmasi,” ujarnya.

Kata Mahedar, dirinya belum da­pat menyatakan apakah hasil kerja SC telah sesuai dengan Juklak 02 Tahun 2020 ataukah tidak, sebab belum dilakukan verifikasi secara keseluruhan.

“Belum bisa menyimpulkan se­suai dengan Juklak atau tidak, ka­rena beta belum lakukan verifikasi secara menyeluruh. Baru masuk ke poin satu, teman-teman sudah in­terupsi. Jadi kalau ada yang mengasumsikan hasil kerja steering sesuai juklak itu keliru karena beta belum selesai melakukan verifikasi,” tandasnya.

Terkait dengan kelanjutan Mus­da, Mahedar mengaku, sampai sa­at ini belum ada keputusan, karena belum dibahas dalam rapat harian.

“Belum ada keputusan karena harus dibahasa dalam rapat harian pengurus DPD Golkar Maluku,” ujarnya. (S-50)