AMBON, Siwalimanews – Dipastikan besok, Rabu (14/2), 1.341.012 warga masyarakat Ma­-luku akan menyalur­kan hak pilihnya di tempat pemungutan suara.

Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota, akan dikaksanakan secara serentak.

Jutaan masyarakat Maluku ini akan menyalurkan hak suara­nya pada 5.622 TPS, yang ter­sebar di 118 Kecamatan di Maluku.

Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun kepada Siwa­lima melalui telepon selulernya, Senin (12/2) mengatakan, sesuai dengan penetapan DPT, dike­tahui jumlah pemilih sebanyak 1.341.012, terdiri dari pemilih laki-laki 658.058 sedangkan perempuan 682.954. Adapun jumlah TPS sebanyak 5.622 buah.

KPU kata Kubangun, juga mem­buka ruang bagi warga masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT memiliki KTP Elektronik dalam pemilih khusus yang akan meng­gunakan hak suara pada pukul 12.00-13.00 WIT.

Baca Juga: Walikota Minta Masyarakat Sukseskan Pemilu

“Jadi kalau masyarakat yang belum menerima formulir model C pemberitahuan-KWK maka ketika dia cek di DPT online namanya ter­daftar pada TPS mana, maka masyarakat bisa ke TPS tersebut membawakan identitas elektronik yakni KTP,” ujar Kubangun.

Hal ini diungkapkan Kubangun merespon begitu banyak warga yang belum mendapatkan formulir C model pemberitahuan-KWK untuk bisa menyalurkan hak pilihnya.

Dia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan KPU No 7 Tahun 2012 maka proses pengumutan suara di KPPS berlangsung dari pukul  Jam 07.00-13.00 WIT selanjutnya dila­kukan penghitungan suara.

Proses rekapitulasi penghitungan suara sesuai peraturan KPY di tingkat PPK itu 15 hari, selanjutnya ditingkat KPU kabupaten/kota paling lambat 20 haru setelah pemu­ngutan suara

Sementara ditingkat KPU Maluku  paling lambat 25 hari setelah pemu­ngutan dan terkahir di tingkat KPU RI 35 hari setelah pemungutan suara.

Belum Terima Undangan

Sebagian besar warga Kota Ambon, belum terima undangan pen­coblosan.

Anggota KPU Kota Ambon, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Safrudin B Layn, yang dikonfirmasi Siwalima, via telepon selulernya, Senin (12/2) membenarkan hal itu.

Dia menjelaskan, sesuai agenda, pendistribusian undangan ke warga sebagai pemilih, dimulai sejak ta­nggal 11-13 Februari atau H-1 Selasa besok.

“Jadi betul kalau disampaikan masih ada warga yang belum me­nerima surat undangan pencoblosan 14 Februari nanti,”terangnya.

Dia menjelaskan, jika hingga Selasa (13/2) masih ada warga yang belum menerima surat undangan agar dapat menginformasikan itu ke PPS.

Karena bisa jadi, KPPS yang diangkat itu tidak mengetahui ala­mat rumah warga pada desa/negeri dan kelurahan yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Ambon.

“Karena KPPS itu kan diangkat berdasarkan hasil seleksi, sehingga bisa saja dia baru tinggal disitu kemudian test dab lulus, sehingga dimungkinkan salah satu alasannya itu,” katanya.

Menurutnya, warga harus meng­informasikan belum menerima undangan di PPS, sehingga PPS bisa mengetahui.

“Sesuai agenda tanggal 13 malam itu semua sudah harus disebarkan, dan malam itu juga baru akan direkap berapa yang tersebar dan berapa yang tidak. Dan sisanya oleh KPPS akan disampaikan ke PPS, jika masyarakat merasa belum terima undangan maka silahkan hubungi PPS,” jelasnya.

Ditanya dari hasil laporan PPS, apakah bisa diketahui berapa persen surat undangan yang telah disebar­kan, dia mengaku belum bisa me­ngetahui itu. “Belum bisa diketahui mungkin nanti selesai pungut hitung baru bisa diketahui dari hasil rekapan,” ujarnya.

Dia menambahkan, bagi warga yang hingga hari H tidak menerima surat undangan, bisa menggunakan KTP dengan memastikan namanya terdaftar pada DPT ataukah tidak.

“Jadi pastikan nama ada di DPT datang dengan KTP,  dan sekalian minta undangan di petugas PPS dan KPPS yang ada di TPS. Karena pasti undangannya masih ada,” katanya.

Pastikan Siap Digelar

Setelah melalui proses panjang, KPU Provinsi Maluku memastikan pemilihan umum serentak, Rabu (14/2) siap digelar.

Anggota KPU Maluku Hanafi Renwarin mengungkapkan, sejak awal KPU Maluku terus melakukan koordinasi terhadap seluruh taha­pan guna memastikan pemilu serentak  Presiden dan Wakil Presiden serta legislatif berjalan dengan baik.

“Seluruh kesiapan dinyatakan telah siap baik logistik maupun kebutuhan lain sudah siap, demikian pemilu di Maluku pada 14 februari 2024 siap digelar,” tegas Renwarin kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (12/2)

Renwarin menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan supervisi di­lapangan mulai dari Panitia Pemi­lihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengumutan Suara (PPS) maupun Kelompok Penyelenggara Pemu­ngu­tan Suara (KPPS) sudah terben­tuk pada masing-masing Tempat Pengumutan Suara (TPS).

Termasuk untuk KPPS di Kabu­paten Seram Bagian Barat yang meninggal dunia dan mengun­dur­kan diri telah dilakukan pergantian antar waktu oleh KPU setempat.

Selain itu, 28 anggota KPPS di Kabupaten Maluku Tenggara yang namanya diisukan masuk dalam data sistem informasi Partai Politik (Sipol) juga telah diselesaikan melalui proses klarifikasi, dimana 28 KPPS tersebut namanya dicatut tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.

“Untuk kesiapan SDM kita ter­utama di tingkat Kecamatan hingga desa semua sudah terpenuhi, sehi­ngga tidak ada masalah,” jelasnya.

Ditanya terkait distribusi logistik, Renwarin mengungkapkan jika distribusi surat suara telah mulai sejak 10 Februari 2024 hingga 13 Februari mendatang, termasuk un­dangan bagi pemilih sedang di­distribusikan.

Renwarin pun meminta seluruh warga Maluku yang telah memiliki hak pilih baik yang terdaftar dalam DPT, DPT tambahan (DPTb) maupun yang tidak terdaftar tetapi masuk usia pemilih untuk dapat memberikan suara pada 14 Februari.

“Kalau namanya tidak ada di DPT, tapi ia warga setempat sudah berusia 17 tahun maka wajib baginya untuk memberikan hak suara, tetapi harus menggunakan KTP e atau Suket,” tuturnya.

Renwarin juga berharap semua pihak dapat mengawal proses pu­ngut hitung maupun pasca pungut hitung agar pemilu dapat berlang­sung dengan aman dan lancar.

“Memang Bawaslu punya tugas untuk mengawasi tetapi semua masyarakat juga punya hak untuk mengawal pemilu berjalan dengan baik dan aman dan itu yang kita harapkan bersama,” pungkasnya

Distribusi Logistik

Proses pendistribusian logistik Pemilu 2024 di daerah pegunungan di Kecamatan Seram Utara, Kabu­paten Maluku Tengah, mengguna­kan Helikopter.

Ketua Komisi Pemiliha Umum Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, kepada Wartawan, di Ambon, Senin (12/2) mengatakan, penggunaan helikopter untuk pendis­tribusian logistik pada enam TPS yang ada di Seram Utara, yakni di Desa Elemata, Kaloa, Selumena, Kanike, Hatuolo, Manusela dan Desa Ma­raina, mengingat wilayah tersebut terlaku jauh yang dan hanya bisa dilintasi dengan berjalan kaki, dan akan memakan waktu berhari-hari.

“Medan paling sulit itu di Seram Utara, itu ada 6 TPS yang sulit di­jangkau sehingga harus menggu­nakan transportasi udara/helikopter. Karena daerahnya terpencil, jauh, kalau mau pikul korak suara, itu bisa berhari-hari, tetapi kalau dengan helikopter, itu tidak sampai 1 jam tiba di lokasi,”ujarnya.

Dia juga menjelaskan, untuk pen­distribusian 11 Kabupaten/Kota yang pada pada Kabupaten lain dilakukan sejak H-4, 3. Hanya Kota Ambon yang baru dilakukan pada H-2.

“Jadi yang TPS terjauh, terluar, itu sudah duluan. Itu sudah mulai bergeser sejak H-4. Dan hari ini H-2, Kota Ambon. Ada TPS tersulit yang mana itu kita bekerja sama dengan TNI AL. Kita gunakan kapal mereka dalam pendiatribusian pada 5 Kabupaten/Kota seperti di MBD, Tanimbar, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru,” jelasnya.

Dia menambahkan, dan untuk pendistribusian di daerah-daerah terjauh sudah sampai ke kantor-kantor kecamatan dan nantinya akan didistribusikan ke desa/negeri.

“Jadi kalau secara presentase, pendistribusian ini hampir 60 persen. Dan H-1 dipastikan semua­nya sudah harus sampai ke TPS,” tandasnya.

Distribusi Logistik di Tiga Kecamatan

H-2 jelang Pemilihan Umum Legislarif dan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, KPU mulai mendis­tribusikan logistik Pemilu

Ketua KPU Kota Ambon, M Shad­dek Fuad kepada wartawan di Ambon, Senin (12/2) menjelaskan, untuk hari pertama pendistribusian di wilayah Kota Ambon akan di­distribusikan untuk tiga kecamatan, yakni Keca­matan Leitimur Selatan, Teluk Ambon dan Kecamatan Ba­guala.

“Untuk Teluk Ambon itu mines Rumah Tiga, sedangkan untuk Ke­camatan Baguala itu keseluruhan. Dan Leitisel juga keseluruhan,” jelasnya.

Selain tiga kecamatan itu, hari ini juga didistribusikan untuk satu negeri di Kecamatan Sirimau, yaitu Negeri Batu Merah. “Itu untuk Batu Merah, didis­tribusikan untuk TPS 1 sampai TPS 70an,”ujarnya.

Dikatakan, seluruh logistik itu diturunkan di kantor-kantor desa/negeri dan kelurahan pada masing-masing kecamatan.

Sementara untukpendistribusian akan dilakukan untuk Kecamatan Nusaniwe secara keseluruhan dan Kecamatan Sirimau ditambah Batu Merah.

“Pada pendistribusian, Selasa (13/2) akan diturunkan langsung ke masing-masing TPS. Hari ini yang ke kantor desa/negeri dan kelura­han,” jelasnya.

Dia menambahkan, sistem distri­busi ini dilakukan oleh pihak Kantor Pos yang telah bekerja sama dengan KPU dan perangkat KPU ditingkat kecamatan dan desa yang tentu akan dikawal oleh kepolisian pada masing-masing level, hingga nanti ke KPPS yang didampingi oleh petugas dari kepolisian yang bertugas pada masing-masing TPS.

“Dan nantinya ditambah dengan petugas penertiban yang sudah dibentuk KPU di masing-masing TPS, dan juga dukungan penga­manan dari pihak TNI,” tuturnya.

Dikerahui, untuk jumlah kotak surat suara, masing-masing TPS sebanyak 5 kotak suara, dikali jumlah TPS. Sehingga ada 4.700 kotak surat suara untuk 940 TPS di Kota Ambon.

Imbau tak Golput

DPRD Provinsi Maluku meng­himbau seluruh warga Maluku untuk tidak golput dalam pemilu serentak.

Himbauan ini diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada Siwalima­news melalui telepon selulernya, Senin (12/2) jelang pemilu serentak 14 Februari mendatang.

Dikatakan, perhelatan pemilu adalah pesta bagi rakyat Indonesia dan khususnya Maluku yang harus dilakukan dengan riang gembira tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.

Masyarakat Maluku menurut Wa­tu­bun harus diberikan kebebasan un­tuk menentukan pilihan sesuai de­ngan keinginan masing-masing sebab pemilu merupakan kedaulatan rakyat.

“Karena ini pesta rakyat maka sebagai pimpinan DPRD Maluku, kami menghimbau seluruh rakyat di Maluku agar pada saatnya nanti dapat menyalurkan hak pilih sesuai dengan pilihannya,” ujar Watubun.

Dijelaskan, selama 75 hari lalu partai politik telah mensosialisasikan kandidat presiden dan wakil presi­den maupun calon legislatif terma­suk visi dan misi guna mengha­dir­kan kesejahteraan bagi masyarakat.

Artinya, rakyat telah memiliki pandangan dan keyakinan terhadap siapapun yang nantinya dipilih maka biarkanlah rakyat memilih sesuai hati nuraninya.

Watubun juga meminta agar pimpinan ASN di Maluku untuk tidak mengarahkan ASN untuk memilih calon tertentu.

“Saya juga berharap ASN diberikan ruang seluas-luasnya untuk menentukan pilihan tanpa adanya intimidasi dalam bentuk apapun, agar Pemilu dapat berjalan dengan beban dan jurdil,” pungkas politisi PDIP Maluku itu.

ASN Diminta Netral

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon, Apries Gaspersz mengingatkan para ASN khususnya dilingkup DPRD, agar bersikap netral jelang pemilu 2024 yang tinggal 2 hari.

“Publik terkadang ragu terkait netralitas ASN yang bertugas di DPRD, terkhusus bagi pegawai yang sering mendampingi para anggota DPRD. Baik pada aktivitas dalam gedung maupun di luar gedung.

Seperti agenda reses dan lainnya. Untuk itu diingatkan agar netral dan tidak terlibat politik praktis,”ujarnya kepada Wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (12/2).

Namun, harus dipahami juga, bahwa pendampingan ASN bagi anggota DPRD baik saat reses atau agenda lainnya, itu merupakan tugas dan tanggung jawab yang telah diatur dalam Undang-undang.

Selain itu, dalam tugas-tugas itu, para ASN juga telah dibekali dengan surat tugas.

Sehingga, ketika didapati ada ASN lingkup DPRD yang bertugas mendampingi anggota DPRD, itu bukan keperpihakan. Kecuali, mereka terlibat secara langsung

“Prinsipnya, saya sudah berikan himbauan setiap saat saat apel dan oada kesempatan lainnya, selalu saya sampaikan harus netral. Bahkan kita juga sudah pasang baliho besar-besar, itu kan ASN harus netral dalam pemilu. Tapi jika ada temuan, terlibat politik praktis, maka bisa langsung melapor­kan ke pihak Bawaslu,” tandasnya. (S-20/S-25)