AMBON, Siwalimanews – Peletakan Batu Pertama paket pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kawasan Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon menjadi harapan Walikota, Richard Louhenapessy agar derajat daerah tersebut menjadi naik.

Katanya, sesuai dengan amanat UU no 1 tahun 2011, tentang pembangunan jangka menengah tingkat nasional, tahun 2020/2024, menyatakan bahwa pembangunan dalam pengawasan perkotaan  diwujud­kan berbagai peningkatan kualitas permukiman kumuh, pencegahan terkait pengembangan permukiman kumuh baru, dan kehidupan yang berkelanjutan.

“Ini sebetulnya hakekat dasar dari bagaimana komitmen pemerintah, komitmen presiden Jokowi terhadap rakyatnya yang tinggak pada daerah-daerag yang kumuh. Tantangan ini kemudian menjadi fokus dari pada bilateral jendral Cipta Karya, dalam oenaganan permukiman kumuh seluas, 10.000 herktar,” beber Louhenapessy, saat memberi sambutan di Taman Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (3/9).

Tambahnya, salah satu program pemerintah kota yang turut bertujuan untuk mencegah pertumbuhan kumuh baru di kota ini adalah program Kotaku. Yang diharapkan dapat berkolaborasi dengan tujuan pemerintah pusat (Pempus) guna menangani kumuh tersebut.

“Program ini dilakukan bukan hanya lewat kegiatan skala lingkungan, tetapi juga lewat peningkatan tetapi juga lewat peningkatan kualitas permukiman kumuh skala kawasan, seperti yang saat ini dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga: Nakes & Pegawai RS GPM Mengeluh

Oleh sebab itu, dirinya berharap melalui pembangunan tersebut maka permasalahan terkait dengan kekumuhan itu terselesaikan, dan Wainitu dapat menjadi etalase Kota Ambon. Bahkan keadaan ekonomi di kawasan tersebut dapat meningkat.

“Kalau kawasan ditata demikian rupa, makanaktifitas kota, aktifitas sosial, bisa kita alihkan ke sini. Misalnya, ada kegiatan-kegiatan hiburan, kegiatan-kegiatan ulang tahun, kegiatan-kegiatan sosial lainnya,” pungkas Louhenapessy.

Untuk diketahui luas kawasan kumuh di Kota Ambon sebesar 159,51 Ha, salah satunya berada di kawasan Wainitu. Pihak ketiga yang nantinya akan menangani proses pembangunan ini adalah PT. Nayla Kawinda sebagai pemenang lelang. Dana pembangunan kawasan Wanitu merupakan pinjaman atau hibah luar negeri Bank Dunia.

“PRKP Kota Ambon telah menganggarkan Rp1. 479.500. 000, namun yang akan terea­lisasi dalam tahun ini hanya Rp.800.000.000 lantaran ang­garan banyak refocusing,” ung­-kap Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) kota, saat melaporkan tujuan kegaitan. (S-52)