PIRU, Siwalimanews –  Gugus Tugas Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan tracking terhadap warga yang pernah kontak langsung dengan pasien kasus 35 yang telah meninggal dunia berinisial DAS pada Kamis (7/5) lalu.

Juru Bicara Gustu SBB H Mandaku dalam keterangan persnya kepada wartawan di Lantai II Kantor Bupati, Selasa (12/5) menjelaskan, dari hasil konfirmasi dengan Gustu Provinsi Maluku ternyata satu warga SBB berinisail DAS positif Covid-19, sehari setelah korban meninggal dan dimakamkan di Desa Waimital Kecamatan Kairatu.

“Atas informasi tersebut langsung kita lakukan tracking atau proses rekam jejak terhdap warga yang melakukan kontak langsung dengan DAS baik sebelum meninggal maupun sesudah meninggal,” ungkap Mandaku.

Dijelaskan, hasil terkonfirmasi positif Covid-19 milik DAS terlambat dikeluarkan, sehingga pada saat disemayamkan tidak mengikuti petunjuk protokol Covid 19.

Hal ini dikerenakan almarhum dirujuk ke RSUD Haulussy Ambon dengan riwayat penyakit gagal ginjal dan bukan dengan status orang dalam pantauan (ODP) maupun pasien dengan pengawasan (PDP).

Baca Juga: Brigjen de Fretes Resmi Jabat Wakapolda Maluku

Kadis Kesehatan SBB dr Yohanis Tappang menambahkan, almarhum sebelumnya memliki penyakit gagal ginjal usai dirawat di Puskesmas Kairatu, karena kondisinya semakin parah langsung dirujuk ke RSUD Piru dan selanjutnya dirujuk langsung ke RUSD Haulusi Ambon hingga meninggal.

“Karena penyakit yang dideritanya itu gagal ginjal, sehingga almarhum pada saat itu dirawat menggunakan ruangan biasa saja sesuai penyakit yang dideritanya, jadi pasien bukan dirawat di ruang isolasi Covid-19,” tuturnya.

Dalam menjalani perawatan selama di RSUD Haulusy kata Tappang, almarhum mengalami batuk  dan sesak napas, sehingga pihak RSUD melakukan tes swab terhdap almarhum dan hasilnya dikirim ke Jakarta, dikarenakan alat tes di Ambon saat itu mengalami kerusakan, sehingga terlambat mengetahui hasilnya.

“Setelah satu hari almarhum meninggal Gustu Maluku menetapkanya positif Covid 19 dan dalam persemayaannya dilakukan tidak mengikuti pentunjuk protokol Covid-19,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi penularan Covid 19 di masyarakat, maka Gustu SBB telah melakukan rapid test kepada keluarga almarhum termasuk suaminya, kemudian dengan orang-orang yang kontak langung dengan almarhum serta dilakukan penyemprotan disinfektan di rumahnya, serta kos-kosannya di Waimeteng Pantai Desa Piru.

Dari hasil rapid test itu hasilnya negatif.  Sedangkan untuk orang dekat DAS maupun rekan kerjanya saat ini dalam proses pemeriksaan dan akan dilakukan rapid test tahap kedua. (S-48)