AMBON, Siwalimanews – Setelah dihujani kritikan berbagai kalangan, Gugus Tugas Covid-19 Maluku berjanji membuka identitas ke publik terkait orang yang posifif terpapar Virus Corona.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang me­ngaku, setelah dilakukan rapat gugus tugas diputuskan nantinya kedepan diumumkan identitas pasien terkonfimasi positif. Namun hanya sebatas inisial dan alamat tempat tinggal.

Langkah ini dilakukan agar menjadi warning bagi orang lain waspada dan berhati-hati.

”Jadi ada tuntutan dari sejumlah pihak dan sebagian orang, dalam rangka memotong mata rantai penyebaran, maka beberapa hari kedepan kita akan umumkan inisial pasien disertai dengan tempat tinggal,” ujar Kasrul Selang, ke­pada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/5).

Selama ini, kata Kasrul, bukan gugus tugas tidak transparan, tetapi menjaga privasi dari pasien. Namun dengan masukan yang disampaikan sejumlah pihak, kedepan akan diperbaiki.

Baca Juga: Gustu Kecolongan, Warga SBB Resah

“Jadi beberapa hari kedepan kita umumkan kasus dengan inisial dan umumkan wilayahnya,” tan­das­nya.

Diharapkan dengan diumumkan inisial dan tempat tinggal pasien positif, akan menjadi edukasi dan kewaspadaan bagi masyarakat.

“Ambil misal, beta maitua, itu ada di kawasan di Kebun Cengkeh dan masyarakat di Kebun Cengkeh bisa waspada. Ini dalam rangka edukasi bukan dalam rangka lain-lain,” kata Kasrul.

Ia menambahkan, banyak pen­dapat mengatakan bahwa penye­butan wilayah pasien bagian dari keterbukaan, supaya masyarakat tahu. Diharapkan, saat gugus tu­gas mengumumkan inisial dan tem­pat tinggal pasien, mendapat res­pons yang baik juga dari masya­rakat.

“Masyarakat bisa tahu wilayah A ini bagaimana dan dan wilayah B ba­gainana, supaya kita punya ke­was­padaan bagaimana,” ujar Kasrul.

Gustu Diminta Transparan

Diberitakan sebelumnya, gugus tugas Provinsi Maluku dan Kota Ambon diminta tidak menutupi in­for­masi soal siapapun yang ter­konfir­masi positif terpapar Virus Corona.

Keterbukaan perlu, agar menjadi warning bagi orang lain atau masyarakat lebih berhati-hati.

Berbagai kalangan menyesal­kan sikap gugus tugas yang menutupi informasi terkait Nurhayati Jasin, istri dari Sekda Maluku, Kasrul Selang yang positif tertular virus mematikan itu.

Nurhayati Jasin yang adalah Kepala Dinas Sosial Kota Ambon terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji swab dari Balai Teknik Ke­sehatan Lingkungan dan Pengen­dalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon yang dikeluarkan pada 11 Mei lalu. Tetapi ditutupi.

Padahal Virus Corona bukan aib, sehingga harus disembunyikan. Sejumlah pejabat di Indonesia yang terpapar virus ini, terang-te­rangan tampil di publik dan menya­takan mereka positif. Misalnya Menteri Perhubungan Budi Karya dan Walikota Bogor Bima Arya.

Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Eddyson Sari­ma­nella mengatakan, sebagai wakil rak­yat ia menyesalkan ketidakter­bukaan gugus tugas.

“Saya agak menyesal juga soal tidak transparansi informasi gugus ini,’’ ungkap Sarimanella kepada Siwalima, Kamis (14/5).

Diakuinya, dalam penanganan Covid-19 ada informasi yang perlu ditutupi, namun ada juga yang mesti disampaikan. Misalnya soal pejabat yang terkonfirmasi positif, tak perlu disembunyikan.

“Jangan sampai hoax lebih cepat beredar, karena tidak  ada keter­bu­kaan informasi dari gugus tugas. Informasi harus lebih cepat ke masyarakat agar ada pencegahan dini,” ujarnya.

Sarimanella menegaskan, wa­lau­pun itu gubernur, wakil gubernur, pejabat daerah ataupun anggota DPRD sekalipun, kalau memang terkonfirmasi positif Virus Corona harus disampaikan, karena ini bukan aib yang harus ditutupi agar masyarakat atau orang lain me­lakukan pencegahan dini.

Senada dengan itu, anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten Se­ram Bagian Timur Fauzan Alkatiri me­ngatakan dari pantauan dirinya sam­pai dengan saat ini ada infor­masi terkait Covid-19 yang ditutupi oleh gugus tugas, padahal tidak boleh.

Dalam berbagai kesempatan ra­pat bersama, kata Alkatiri, DPRD te­lah meminta gugus tugas agar da­pat membuka informasi tentang Covid-19 secara jelas agar mas­ya­ra­kat mampu untuk menganti­sipasi secara mandiri ancaman virus itu.

“Masyarakat berhak tahu atas se­mua perkembangan Covid-19, se­bab menjadi bahan referensi untuk membatasi semua pergera­kan,” ujarnya.

Alkatiri juga mengatakan, kalau­pun ada pejabat daerah yang tertular, tidak perlu disembunyikan dari masyarakat. “Pejabat negara sekelas menteri yang terpapar Covid-19 saja diumumkan, apalagi hanya pejabat yang ada di daerah, tidak ada alasan untuk gugus tugas menu­tupinya, sebab kasus Covid-19 bukan sebuah aib sehingga harus malu,” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Ma­luku, Melkias Saerdekut mengata­kan, harus ada keterbukaan dalam kaitan dengan informasi Covid-19. Kalau ditutupi justru tidak akan membantu dalam upaya mence­gah penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono juga menegas­kan hal yang sama. Virus Corona bukan aib yang harus ditakuti.

“Siapapun dia apakah masyara­kat biasa ataupun pejabat semes­tinya harus sampaikan kepada publik, karena bukan hal yang tabuh, dengan adanya keterbukaan semua orang waspada terhadap segala aktifitas yang akan dila­kukan,” tandas Latupono.

Ia meminta gugus tugas terbuka ke publik soal pejabat yang positif corona. Tak perlu ditutupi.

“Untuk pencegahan gustu harus terbuka, apalagi di kalangan pejabat, jangan tertutup karena nantinya akan berdampak buruk juga bagi semua,” ujar Latupono.

Akademisi FKIP Unpatti, Semuel Ritiauw mengatakan, keterbukaan gugus tugas soal pejabat atau siapapun yang positif terpapar Covid-19, justru menyelamatkan banyak orang di sekitarnya. “Jadi kami ingatkan agar gustu jangan tertutup dengan berbagai informasi terkait Covid-19 ini,” tandasnya.

Menurutnya, jika gugus tugas terbuka maka orang-orang terdekat akan tahu dan memproteksi diri, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kalau Gustu terbuka maka orang-orang dekat dapat mempro­teksi diri dan menyelamatkan banyak orang justru sebaliknya jika Gustu tertutup maka penyebaran Covid-19 akan makin panjang dan tidak pernah putus,” ujarnya.

Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo juga berpen­da­pat yang sama. Ia meminta gugus tugas lebih terbuka soal informasi pasien yang positif corona.

“Jadi yang dibutuhkan saat ini ada­lah keterbukaan informasi. Jangan ditutupi, kalau orang sakit terkendali posisinya misal di sini, akhirnya mas­yarakat tahu, dan bisa meng­urangi penyebaran,” kata Latuapo.

Latuapo mengatakan, Covid-19 bukan aib bagi mereka yang positif terjangkit. Penularan wabah ini bisa diatasi bila pemerintah, pasien dan masyarakat saling terbuka dan membantu satu sama lain.

Menurutnya, kalau memang hasilnya positif harus diumumkan. Hal itu menjadi alarm untuk masyarakat lebih berhati-hati.

“Masyarakat harus tahu di mana titiknya yang positif, PDP. Bukan untuk dikucilkan, tapi agar me­nyadari, misal oh iya di wilayah sini ada positif, tetangganya tahu dan bila ingin membantu bisa sesuai SOP,” ujarnya lagi.

Ketua Satgas Covid-19 DPD KNPI Maluku, Santos Walalayo juga meminta agar gugus tugas lebih terbuka untuk memberi informasi agar masyarakat dapat melakukan langkah proteksi diri.  (S-39)