Gustu Janji Buka Identitas Pasien Corona
AMBON, Siwalimanews – Setelah dihujani kritikan berbagai kalangan, Gugus Tugas Covid-19 Maluku berjanji membuka identitas ke publik terkait orang yang posifif terpapar Virus Corona.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang mengaku, setelah dilakukan rapat gugus tugas diputuskan nantinya kedepan diumumkan identitas pasien terkonfimasi positif. Namun hanya sebatas inisial dan alamat tempat tinggal.
Langkah ini dilakukan agar menjadi warning bagi orang lain waspada dan berhati-hati.
”Jadi ada tuntutan dari sejumlah pihak dan sebagian orang, dalam rangka memotong mata rantai penyebaran, maka beberapa hari kedepan kita akan umumkan inisial pasien disertai dengan tempat tinggal,” ujar Kasrul Selang, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Jumat (15/5).
Selama ini, kata Kasrul, bukan gugus tugas tidak transparan, tetapi menjaga privasi dari pasien. Namun dengan masukan yang disampaikan sejumlah pihak, kedepan akan diperbaiki.
Baca Juga: Gustu Kecolongan, Warga SBB Resah“Jadi beberapa hari kedepan kita umumkan kasus dengan inisial dan umumkan wilayahnya,” tandasnya.
Diharapkan dengan diumumkan inisial dan tempat tinggal pasien positif, akan menjadi edukasi dan kewaspadaan bagi masyarakat.
“Ambil misal, beta maitua, itu ada di kawasan di Kebun Cengkeh dan masyarakat di Kebun Cengkeh bisa waspada. Ini dalam rangka edukasi bukan dalam rangka lain-lain,” kata Kasrul.
Ia menambahkan, banyak pendapat mengatakan bahwa penyebutan wilayah pasien bagian dari keterbukaan, supaya masyarakat tahu. Diharapkan, saat gugus tugas mengumumkan inisial dan tempat tinggal pasien, mendapat respons yang baik juga dari masyarakat.
“Masyarakat bisa tahu wilayah A ini bagaimana dan dan wilayah B bagainana, supaya kita punya kewaspadaan bagaimana,” ujar Kasrul.
Gustu Diminta Transparan
Diberitakan sebelumnya, gugus tugas Provinsi Maluku dan Kota Ambon diminta tidak menutupi informasi soal siapapun yang terkonfirmasi positif terpapar Virus Corona.
Keterbukaan perlu, agar menjadi warning bagi orang lain atau masyarakat lebih berhati-hati.
Berbagai kalangan menyesalkan sikap gugus tugas yang menutupi informasi terkait Nurhayati Jasin, istri dari Sekda Maluku, Kasrul Selang yang positif tertular virus mematikan itu.
Nurhayati Jasin yang adalah Kepala Dinas Sosial Kota Ambon terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji swab dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon yang dikeluarkan pada 11 Mei lalu. Tetapi ditutupi.
Padahal Virus Corona bukan aib, sehingga harus disembunyikan. Sejumlah pejabat di Indonesia yang terpapar virus ini, terang-terangan tampil di publik dan menyatakan mereka positif. Misalnya Menteri Perhubungan Budi Karya dan Walikota Bogor Bima Arya.
Wakil Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku, Eddyson Sarimanella mengatakan, sebagai wakil rakyat ia menyesalkan ketidakterbukaan gugus tugas.
“Saya agak menyesal juga soal tidak transparansi informasi gugus ini,’’ ungkap Sarimanella kepada Siwalima, Kamis (14/5).
Diakuinya, dalam penanganan Covid-19 ada informasi yang perlu ditutupi, namun ada juga yang mesti disampaikan. Misalnya soal pejabat yang terkonfirmasi positif, tak perlu disembunyikan.
“Jangan sampai hoax lebih cepat beredar, karena tidak ada keterbukaan informasi dari gugus tugas. Informasi harus lebih cepat ke masyarakat agar ada pencegahan dini,” ujarnya.
Sarimanella menegaskan, walaupun itu gubernur, wakil gubernur, pejabat daerah ataupun anggota DPRD sekalipun, kalau memang terkonfirmasi positif Virus Corona harus disampaikan, karena ini bukan aib yang harus ditutupi agar masyarakat atau orang lain melakukan pencegahan dini.
Senada dengan itu, anggota DPRD Maluku dapil Kabupaten Seram Bagian Timur Fauzan Alkatiri mengatakan dari pantauan dirinya sampai dengan saat ini ada informasi terkait Covid-19 yang ditutupi oleh gugus tugas, padahal tidak boleh.
Dalam berbagai kesempatan rapat bersama, kata Alkatiri, DPRD telah meminta gugus tugas agar dapat membuka informasi tentang Covid-19 secara jelas agar masyarakat mampu untuk mengantisipasi secara mandiri ancaman virus itu.
“Masyarakat berhak tahu atas semua perkembangan Covid-19, sebab menjadi bahan referensi untuk membatasi semua pergerakan,” ujarnya.
Alkatiri juga mengatakan, kalaupun ada pejabat daerah yang tertular, tidak perlu disembunyikan dari masyarakat. “Pejabat negara sekelas menteri yang terpapar Covid-19 saja diumumkan, apalagi hanya pejabat yang ada di daerah, tidak ada alasan untuk gugus tugas menutupinya, sebab kasus Covid-19 bukan sebuah aib sehingga harus malu,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkias Saerdekut mengatakan, harus ada keterbukaan dalam kaitan dengan informasi Covid-19. Kalau ditutupi justru tidak akan membantu dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono juga menegaskan hal yang sama. Virus Corona bukan aib yang harus ditakuti.
“Siapapun dia apakah masyarakat biasa ataupun pejabat semestinya harus sampaikan kepada publik, karena bukan hal yang tabuh, dengan adanya keterbukaan semua orang waspada terhadap segala aktifitas yang akan dilakukan,” tandas Latupono.
Ia meminta gugus tugas terbuka ke publik soal pejabat yang positif corona. Tak perlu ditutupi.
“Untuk pencegahan gustu harus terbuka, apalagi di kalangan pejabat, jangan tertutup karena nantinya akan berdampak buruk juga bagi semua,” ujar Latupono.
Akademisi FKIP Unpatti, Semuel Ritiauw mengatakan, keterbukaan gugus tugas soal pejabat atau siapapun yang positif terpapar Covid-19, justru menyelamatkan banyak orang di sekitarnya. “Jadi kami ingatkan agar gustu jangan tertutup dengan berbagai informasi terkait Covid-19 ini,” tandasnya.
Menurutnya, jika gugus tugas terbuka maka orang-orang terdekat akan tahu dan memproteksi diri, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau Gustu terbuka maka orang-orang dekat dapat memproteksi diri dan menyelamatkan banyak orang justru sebaliknya jika Gustu tertutup maka penyebaran Covid-19 akan makin panjang dan tidak pernah putus,” ujarnya.
Ketua MUI Provinsi Maluku, Abdullah Latuapo juga berpendapat yang sama. Ia meminta gugus tugas lebih terbuka soal informasi pasien yang positif corona.
“Jadi yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan informasi. Jangan ditutupi, kalau orang sakit terkendali posisinya misal di sini, akhirnya masyarakat tahu, dan bisa mengurangi penyebaran,” kata Latuapo.
Latuapo mengatakan, Covid-19 bukan aib bagi mereka yang positif terjangkit. Penularan wabah ini bisa diatasi bila pemerintah, pasien dan masyarakat saling terbuka dan membantu satu sama lain.
Menurutnya, kalau memang hasilnya positif harus diumumkan. Hal itu menjadi alarm untuk masyarakat lebih berhati-hati.
“Masyarakat harus tahu di mana titiknya yang positif, PDP. Bukan untuk dikucilkan, tapi agar menyadari, misal oh iya di wilayah sini ada positif, tetangganya tahu dan bila ingin membantu bisa sesuai SOP,” ujarnya lagi.
Ketua Satgas Covid-19 DPD KNPI Maluku, Santos Walalayo juga meminta agar gugus tugas lebih terbuka untuk memberi informasi agar masyarakat dapat melakukan langkah proteksi diri. (S-39)
Tinggalkan Balasan