DOBO, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru mencatat empat orang pasien Covid-19 sembuh.

Hal tersebut disampaikan Kadis Kesehatan Aru, Yoe Uniplaita dalam kon­frensi pers, di media center Gus­tu Aru, Jumat (16/10).

Dikatakan, kasus Covid-l9 di Ka­bu­paten Kepulauan Aru hingga Ju­mat (16/10), tercatat sebanyak empat orang dinyatakan sembuh yakni kasus 01, kasus 03, kasus 04, dan kasus 05.

Selanjutnya kasus 06 yang akan dilakukan swab ulang dan di kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Ma­luku untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time-PCR.

Sebelumnya, RSUD Cendera­wa­sih Dobo telah melakukan peng­ambilan 50 sampel swab, dan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kepu­lauan Aru dikirimkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Maluku guna dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time -PCR, yang merupakan follow up atas tiga kasus sebelumnya.

Baca Juga: 4 Pemuda Aru Terpapar Corona, Gonga Beri Dukungan Moril

Dari hasil pemeriksaan tersebut telah kami terima, berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor: 443.33/3937/Dinkes, tanggal 29 September 2020, dengan hasil sebagai berikut, dari 50 sampel yang diperiksa, lima diantaranya terkonfirmasi positif, masing-masing NFA/P/37 (Kasus 01/Swab 2), VP/L/38 (Kasus 03/swab 2), LOA/L/53 (Kasus 04),LR/P/37 (Kasus 05), dan M/P/54 (Kasus 06).

Kemudian, tanggal 05 Oktober 2020, 5 pasien yang terkonflrmasi positif, mulai menjalani perawatan pada Balai Pangan Pertanian Kabupaten Kepulauan Aru sebagai rumah isolasi untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan guna menyembuhkan dan memutus mata rantai penularan penyakit tersebut.

“Menindaklanjuti lima kasus tersebut, maka Gustu Aru melalui Dinkes Aru melakukan tracing terha­dap kontak erat, dan didapatkan 15 kontak erat disamping lima kasus kon­firmasi dan sembilan kasus sus­pek RDT reaktif,” tambah Uniplaita.

Selanjutnya, 07 dan 09 Oktober 2020, RSUD Cenderawasih Dobo dan Dinkes Aru telah melakukan pe­ngambilan 29 sampel swab, dan oleh Dinkes Aru dikirimkan ke Dinkes Provinsi Maluku guna dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time-PCR, yang merupakan follow up atas lima kasus sebelumnya, 15 kontak erat dan sembilan kasus sus­pek RDT reaktif.

“Hasil pemeriksaan tersebut telah kami terima pada Kamis, pukul 07.00 WIT dan pukul 19.00 WIT berdasar­kan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Nomor: 443.33/4293/Dinkes dan Nomor: 443.33/4312/Dinkes, tanggal 15 Oktober 2020, dengan hasil sebagai berikut, dari 29 sampel yang diperiksa, telah kami terima hasilnya empat kasus sebelumnya yang telah dilakukan follow up yakni NFA/P/37 (Kasus Ol/Swab 3), VP/U38 (Kasus 03/swab 3), LOA/L/53 (Kasus 04/swab 2),LR/P/37 (Kasus 05/swab 2) dinyatakan negatif atau sembuh covid-l9.

Sementara untuk 8 kasus suspek RDT reaktif hasilnya negatif Covid-l9 dan 15 kontak erat hasilnya juga dinyatakan negatif Covid-l9.

Sementara, kasus 06/Swab dua belum dapat simpulkan hasilnya, di­karenakan laboratorium pemerik­saan armel swab belum dapat me­nyimpulkan dengan pasti hasil dari kedua sampel tersebut, maka perlu dilakukan swab ulang terhadap dua orang, masing-masing M/P/54 (ka­sus 06/swab 2) dan SGMUP/ZO (kasus Suspek).

Sampel tersebut nantinya akan diambil dan dikirim ke Dinkes Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode Real Time -PCR ulang. (S-25)