BULA, SiwalimaNEWS –  Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Seram Bagian Timur  menetapkan status satu warga Kecamatan Bula Barat berusia 51 Tahun sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) .

“Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 SBT telah menetapkan status satu warga Kecamatan Bula Barat, sebagai PDP,” ungkap Asisten I Sekda SBT A. Wokanubun dalam keterangan persnya kepada wartawan di Sekretariat Gugus Tugas, Senin (27/4).

Direktur RSUD Bula Linggar Sukaringtyas menambahkan, sebelumnya warga tersebut statusnya hanya ODP. Pasien tersebut datang sendiri dengan tujuan melakukan pemeriksaan kesehatan karena merasa tidak enak badan dan mengalami mual dan muntah-muntah.

Setelah dilakukan pemeriksaan pihak RSUD Bula melalui hasil rontgen dan laboratorium ditemukan sejumlah item yang dicurigai wabah corona, sehingga, protap yang harus dijalankan untuk pasien ini dilakukan sesuai penanganan covid-19.

Gejala yang timbul dari pasein tersebut, selain Mual dan Muntah, disamping itu pasien menderita diare serta keluhan berupa lemas, sehingga, diputuskan pasien ini dirawat di ruang isolasi menggunakan standar protokol penanganan Covid-19 dan statusnya ditingkatkan dari ODP menjadi PDP.

Baca Juga: Kapolda Apresiasi Kinerja Satgas Ops Merah Putih

“Pasien yang dirawat saat ini di observasi untuk menunggu hasil PCR dan ini akan dilakukan di Provinsi Maluku untuk bisa diketahui bahwa yang bersangkutan positif atau tidak,” jelas Linggar.

Selain itu, rapid test kata Linggar telah dilakukan, namun hasilnya negatif. Kendati demikian, status pasien ditingkatkan menjadi PDP, dikarenakan pasien miliki riwayat hipertensi, selain itu gambaran rontgennya juga ada gambaran jelas ada radang pada paru-paru.

“ Saya minta masyarakat untuk tetap waspada. jangan sampai hadirkan stigma yang kucilkan pasien maupun keluarga pasien,” pintanya.

Pihak keluarga pasien juga kata dia, sudah diberikan edukasi untuk mematuhi protokoler kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah yakni jaga jarak, pakai masker dan selalu cuci tangan.

 

Selain itu, pihak gugus SBT juga sudah berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas Provinsi Maluku, namun karena hasil rapid testnya negatif sehingga, pihak kabupaten yang melakukan perwatan terhadap pasien tersebut.

“Pasien ini juga merupakan pelaku perjalanan dari Bali ke SBT belum lama,” pungkasnya. (S-47)