Gugus Tugas Jangan Tutupi
AMBON, Siwalimanews – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku kembali menuai kritik, karena bersikap tertutup.
Informasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Muhamat Marasabessy, yang terpapar Virus Corona sengaja disembunyikan.
Mat, sapaannya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji sampel swab yang dikeluarkan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon, Rabu (27/8).
Mat dinyatakan positif bersama 17 orang lainnya. Tetapi gugus tugas enggan menyampaikannya ke publik. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang saat dikonfirmasi Siwalima, enggan mengawab telepon.
Ini untuk kedua kalinya gugus tugas menutupi pejabat yang terkena Covid-19. Padahal Covid-19 bukan aib. Sebelumnya terjadi pada Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Nurhayati Jasin.
Baca Juga: 2 Penumpang KM Sanus 87 Positif Rapid TestKaro Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy yang dihubungi tadi malam juga enggan menjelaskan detail. Ia hanya mengakui, Mat positif Virus Corona.
“Jadi hasil PCR sudah kita terima dari BTKL-PP Ambon hari ini, pak Mat dinyatakan positif Covid-19,” kata Lohy saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Sikap gugus tugas yang menutupi pejabat yang terkena Covid-19 menuai kritikan anggota DPRD Maluku.
“Ada apa sampai Gustu harus tertutup jika ada pejabat yang terpapar covid mestinya transparan bukan sebaliknya menutup-nutupi dari publik,” tandas Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Jantje Wenno.
Politisi Partai Perindo ini mengaku heran sikap Gustu yang diskriminasi. Jika masyarakat yang terpapar Covid-19 langsung diumumkan, tetapi jika pejabat ditutupi.
“Kalau ditutupi akan membuat masyarakat panik khususnya orang-orang yang telah melakukan kontak atau memiliki kedekatan dengan pejabat tersebut. Mestinya dibuka supaya dilakukan tracking,” kata Wenno.
Wenno menegaskan, Covid-19 bukan aib yang harus ditutupi. Karena itu, kalau ada pejabat daerah yang kena seperti Kepala Dinas PU harus terbuka ke masyarakat.
“Di daerah lain saja, pejabat yang terpapar Covid-19 diumumkan, termasuk Menteri Perhubungan, tetapi kenapa di Maluku pejabat yang terpapar covid harus dirahasiakan, jangan seperti itu,” tandasnya.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Elviana Pattiasina juga meminta agar gugus tugas terbuka kepada masyarakat soal pejabat daerah yang terpapar Covid-19.
“Covid itu bukan aib sehingga harus ditutupi. Kalaupun ada pejabat yang terpapar maka tidak perlu untuk disembunyikan,” tandas Pattiasina.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, tidak ada alasan untuk gugus tugas tertutup terhadap pejabat yang terpapar Covid-19.
“Kalau memang hasil swabnya positif, kenapa harus ditutupi. Tidak ada alasan itu, karena covid ini bukan aib sehingga harus disembunyikan,” ujarnya.
Ia berharap agar ada keterbukaan Gustu, karena jika tertutup tidak akan membantu upaya mencegah penyebaran Covid-19. (S-16)
Tinggalkan Balasan