AMBON, Siwalimanews – Rektor Universitas Pattimura Marthinus J Sapteno, dipercaya Gubernur Maluku Murad Ismail untuk memimpin Panitia Seleksi Sekretaris Daerah Maluku.

Penunjukan Sapteno sebagai Ketua Pansel Sekda Maluku, disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jasmono kepada Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Jumat (29/7).

Pembentukan Pansel Sekda Maluku kata Jasmono, telah memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, diantaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Kemudian, Permenpan RB Nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah maupun Surat Edaran Menpan RB Nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Pada Masa Pandemi Covid-19.

“Pansel sudah terbentuk yang terdiri dari unsur akademisi, unsur pejabat eselon 1 Kemendagri dan dari kalangan profesional,” ungkap Jasmono.

Baca Juga: Minta Keringanan Hukuman, Ivana Ngaku Dijebak Tagop

Adapun susunan Pansel Sekda Maluku terdiri atas Ketua Marthinus J Sapteno dari unsur akademisi, Sekretaris Zainal Abidin Rahawarin dari unsur akademisi, kemudian anggota  H Suhajar Diantoro MSi Sekjen Kemendagri, Johnny Christian Ruhulussin dan HRR Hassannusi dari kalangan profesional.

Pansel sekda yang telah terbentuk ini sangat diyakini memiliki kapasitas dan integritas yang tinggi, dan akan bekerja secara profesional untuk melahirkan sekda yang definitif.

“Dengan kapasitas dan integritas yang dimiliki oleh pansel tentunya mereka akan bekerja secara profesional dan independen serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” tandas Jasmono.(S-20)