AMBON, Siwalimanews – Gubernur Malu­ku, Murad Ismail be­nar-benar dibuat marah dengan pem­bo­bolan dana nasa­bah Bank Maluku Malut yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Banda.

Sebagai peme­gang saham pengen­dali, gubernur akan memerintahkan Direktur Utama Bank Maluku Malut, Arief Burhanudin Waliulu memecat pelaku pembobolan, Pridayatni Supriatna.

“Jadi saya perintahkan dirut, pecat pembobol dana nasabah,” tandas gubernur kepada wartawanan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis (29/8).

Gubernurr mengaku, belum mendapatkan laporan secara resmi dari direktur utama Bank Maluku dan Malut. Namun ia memastikan pelaku pembobolan dipecat.

“Saya belum terima laporan resmi. Tapi kalau besok dirut datang (menghadap) saya perintah pecat. Saya tidak suka ada orang mencuri uang nasabah,” tegasnya.

Baca Juga: JPU Tetap Tuntut Pengedar Sabu 10 Tahun Bui

Modus yang Dipakai

Staf Bank Maluku Malut di KCP Banda, Pridayatni Supriatna sukses membobol dana milik nasabah lebih dari Rp 1 miliar.

Lalu apa modus yang dipakai?. Informasi yang diperoleh, Pridayatni menyasar rekening para nasabah yang “gemuk”, namun tidak aktif. Para nasabah itu tak memakai ATM. Mereka hanya melakukan transaksi secara manual.

Pridayatni lalu membuat ATM dengan nama mereka sesuai yang tertera di rekening. Setelah itu, dia mulai menggasak dana nasabah secara acak. Sekali tarik Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

ATM yang dia buat tersebut, agar menunjukan seolah-olah para pemilik rekening ada melakukan transaksi melalui ATM sesuai jumlah yang dia gasak.

Aksi pencurian yang dilakukan Pridayatni sudah sejak tahun 2017 lalu. “Sudah dua tahun lebih, makanya 1 miliar lebih berhasil dia ambil,” kata sumber kepada Siwalima, Kamis (29/8).

KIC tak  Jalankan Tugas

Pembobolan dana nasabah yang terjadi di Bank Maluku Malut KCP Banda akibat pengawasan tak dijalankan oleh petugas Kontrol Internal Cabang (KIC).

KIC berada di bawah Satuan Kerja Audit Internal (SKAI). Di setiap cabang ada KIC, jumlahnya minimal 2 orang.

KIC melakukan audit 4 kali selama satu tahun atau per 3 bulan. Sedangkan  SKAI sebanyak 2 kali, yaitu pada awal dan akhir tahun.  Jika ada temuan masalah di KCP, dilaporkan kepada SKAI.  SKAI merupakan salah satu  devisi di bawah direktur umum.

Kasus pembobolan dana nasabah Bank Maluku Maut di KCP Banda ternyata baru diketahui oleh pimpinan Bank Maluku Malut pada Juni 2019. Mengapa demikian?. Sebab, selama ini petugas KIC tak pernah turun ke KCP Banda untuk melakukan audit.

“Jadi tidak pernah turun. Kalau dari tahun  2017, berarti sudah  10 kali KIC tidak turun ke Banda,” ungkap sumber itu.

Alasan mereka Banda terlalu jauh. Padahal mereka yang duduk di KIC diberikan tunjangan yang besar. “Tunjangan KIC gede itu, jadi aneh juga kalau alasan jauh,” ujarnya.

Akibat tidak adanya pengawasan maka kasus pembobolan dana nasabah Bank Maluku Malut sering terjadi.

“Sering ada pembobolan uang nasabah.  Misalnya tahun 2018 terjadi di Bank Maluku Namlea dan Kao, Maluku Utara. Nah, ini akibat KIC tak jalankan tugas,” ujarnya lagi.

Setelah pembobolan dana nasabah diketahui, pimpinan Bank Maluku Malut menarik pelaku Pridayatni Supriatna dan pimpinan KCP Banda, Yani Katjong ke kantor pusat.

Pimpinan Bank Maluku Malut berupaya untuk menutupi kasus pembobolan tersebut. Pridayatni Supriatna disuruh menandatangani pernyataan di atas meterai untuk menggantikan uang yang dia curi.  Namun langkah itu tidak berjalan, karena kasusnya sudah terbongkar ke publik.

Akui Dibobol

Direktur Utama Bank Maluku Malut Arief Burhanudin Waliulu, mengaku Staf Bank Maluku Malut KCP Banda membobol dana nasabah sebesar Rp 1 miliar lebih. Namun, ia merahasiakan identitas pelaku pembobolan.

“Saya sudah nonaktifkan oknum tersebut,” kata Waliulu, saat dikonfirmasi Siwalima, Kamis (29/8) di ruang kerjanya.

Waliulu mengatakan, tindakan tegas terhadap pelaku sudah dilakukan, dan ia masih diproses di internal.

“Sudah kami tindaklanjuti, kemudian kami masih proses dan proses secara internal agar finansialnya kembali. Minimal resiko keuangannya diminimalkan, tetapi tetap perbuatannya tidak kita tolerir,” tandasnya.

Waliulu mengaku, sudah memerintahkan KIC untuk intens melakukan pengawasan.

“Saya sudah perintahkan KIC harus turun di lapangan dan menetap di sana minimal satu bulan. Dan pengawasan juga berlaku di seluruh kabupaten dan kota di Maluku dan Malut,” katanya.

Ditanya mengapa pelaku pembobolan tidak diproses hukum, Waliulu beralasan masih memberikan waktu bagi yang bersangkutan untuk mengembalikan uang nasabah yang dicuri.

“Saya minta maaf ya kita lihat dulu. Yang penting uang ini dulu kita kembalikan,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan, akan intens melakukan pengawasan, dan sosialisasi kepada seluruh KCP di Maluku dan Malut.

“Saya sudah kumpulkan kepala-kepala devisi di Maluku. Saya juga akan ke Malut kumpulkan, kita akan sosialisasi. saya harapkan tidak akan terjadi lagi. Kita Bank Maluku Malut,” ujarnya.

Waliulu sebelumnya sudah dipanggil Komisi C DPRD Provinsi Maluku, pada Rabu (28/8), terkait pembobolan dana nasabah di KCP Banda tersebut.

Pengawasan Lemah

Kalangan akademisi ekonomi menilai, pembobolan dana nasabah terjadi akibat pengawasan lemah.

“Saya pikir diperbankan itu malah lebih ketat, karena sistem pengawasan mereka itu terlatih, apalagi diera IT ini harusnya pengawasan-pengawasan yang dilakukan bisa dibantu dengan sistem pengawasan yang integrasi dalam sistem IT yang baik, jadi pada saat terjadi kesalahan-kesalahan dapat terpantau,” kata Akademisi Ekonomi Unpatti, Early Leiwakabessy kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Kamis (29/8).

Leiwakabessy mengatakan, Bank Maluku Malut merupakan bank kebanggaan orang Maluku dan Malut. Karena itu, ketika terjadi pembobolan maka dapat menghilangkan kepercayaan dari nasabah.

“Kita sebagai orang maluku kita merasa malu, apalagi ini bukan satu kali, karena sudah ada masalah-masalah lain yang menimpa bank Maluku. Harusnya kita sama-sama menjaga, bagaimana perkembangan perbankan, apalagi ini dibobol oleh pegawai bank itu sendiri, itu sangat memalukan. Dan kalau seperti ini, kepercayaan untuk bank Maluku akan hilang, dan akan berpengaruh pada pendapatan Bank Maluku itu sendiri,” ujarnya. (S-19/S-40)